Polri Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

aduan yang masuk ke Komnas HAM mengenai Polri sebanyak 758 aduan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:54 WIB
Polri Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Ilustrasi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ketua Komnas HAM sebut Polri sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM. [ANTARA/Aprillio Akbar/foc]

SuaraLampung.id - Polri institusi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM sepanjang tahun 2020. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, aduan yang masuk ke Komnas HAM mengenai Polri sebanyak 758 aduan.

"Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan 758 aduan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Setelah instansi Bhayangkara, kata dia, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan.

Baca Juga:Berdiri Independen, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Pernah Intervensi Komnas HAM

Komnas HAM secara keseluruhan menerima 2.841 pengaduan terhitung Januari hingga Desember 2020.

Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan dengan 1.025 kasus.

Kemudian hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 pengaduan. Selama lima tahun terakhir, tren pengaduan yang masuk ke Komnas HAM fluktuatif.

Pada 2016 Komnas HAM mendata setidaknya ada 7.183 berkas pengaduan yang masuk dari masyarakat. Jumlah itu turun menjadi 5.387 pengaduan pada tahun 2017.

Selanjutnya pada tahun 2018 pengaduan masyarakat naik menjadi 6.098 dan kembali turun menjadi 5.314 kasus pada periode tahun  2019. Terakhir, pada tahun 2020 pengaduan dari masyarakat turun menjadi 4.794 kasus.

Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

Untuk diketahui, katanya, dalam satu kasus yang ditangani oleh Komnas HAM bisa terdiri atas  satu hingga beberapa berkas pengaduan.

Pengaduan tersebut diterima atau ditampung oleh Komnas HAM melalui kantor yang terletak di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat maupun di lima kantor Perwakilan Komnas di Indonesia.

Selama pandemi COVID-19 terdapat perbedaan signifikan pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat yang masuk ke Komnas HAM.

Sepanjang tahun  2019 Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui sambungan telepon, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi.

Pada tahun 2019 jumlah masyarakat yang berkonsultasi langsung ke Komnas HAM sebanyak 541 konsultasi dan pada tahun 2020 turun menjadi 206 konsultasi.

Penurunan tersebut karena adanya pembatasan pertemuan tatap muka guna menghindari paparan COVID-19. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini