SuaraLampung.id - Ombudsman Perwakilan Lampung mendapat banyak laporan dari warga mengenai call center Satgas Covid-19 yang tidak bisa dihubungi.
Laporan mengenai susahnya menghubungi call center Satgas Covid-19 kabupaten/kota di Lampung sudah masuk ke Ombudsman Lampung sejak 1 Juli 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, warga mengeluhkan susahnya menghubungi call center Satgas Covid-19 di kabupaten/kota di Lampung.
"Banyak laporan yang kami terima. Ada yang melaporkan mengenai tidak adanya call center Satgas Covid-19 di sejumlah kabupaten. Ada juga yang melaporkan mengenai call center Satgas Covid-19 yang tidak bisa dihubungi," ujar Nur Rakhman Yusuf dilansir dari Saibumi.com--media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Rumahnya Hancur Dihantam Gelombang Laut, Warga Pesisir Bandar Lampung Dipindah ke Rusunawa
Pun ketika call center Satgas Covid-19 ada yang bisa dihubungi, kata Nur Rakhman Yusuf, petugas kurang merespons laporan warga mengenai adanya orang yang terpapar Covid-19.
Ombudsman meminta Satgas Covid-19 di kabupaten/kota menyediakan call center yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Sehingga kata dia, masyarakat bisa melaporkan adanya warga yang terpapar, dan juga bisa mendapatkan edukasi mengenai isolasi mandiri maupun laporan adanya kerumunan.
"Kami minta kepala daerah segera membuka call center yang mudah dihubungi masyarakat untuk melaporkan segala hal terkait Covid-19," tutur Nur Rakhman Yusuf.
Baca Juga:Heboh Pemerasan Surat Antigen Rp 90 Ribu di Tol, Begini Fakta Sebenarnya