SuaraLampung.id - Petugas menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021) dini hari.
Hasil razia di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, ditemukan ponsel dan gunting di kamar hunian warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rajabasa, Maizar mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara mendadak dengan tujuan agar warga binaan setempat tidak menyembunyikan barang-barang terlarang.
"Semalam kita laksanakan razia di blok A2 dan kita lakukan secara acak," katanya di Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Empat Rumah di Pesisir Bandar Lampung Hancur Diterjang Ombak
Selain menemukan gunting dan ponsel, petugas juga menemukan barang terlarang lainnya seperti sendok stenlis, kabel, dan botol beling.
Pelaksanaan razia yang dipimpin KPLP Lapas Rajabasa tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini pencegahan gangguan kamtibmas serta peredaran narkotika dan ponsel.
"Barang yang kita dapat dari kamar hunian warga binaan semalam langsung kami sita yang selanjutnya akan kita musnahkan," kata dia.
Maizar berharap dengan adanya razia rutin tersebut, diharapkan seluruh warga binaan dapat sadar serta tidak menyembunyikan barang-barang yang terlarang.
"Ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar di Lapas ini bersih dari barang-barang yang terlarang," kata dia lagi. (ANTARA)
Baca Juga:Bandar Lampung dan Lampung Selatan Sumbang Kasus COVID-19 Terbanyak