SuaraLampung.id - Surat hasil tes swab positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan viral di media sosial.
Bungkus gorengan dari surat hasil tes swab positif Covid-19 ini dialami seorang warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7/2021).
Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget ketika mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan hasil test swab positif.
“Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.
Baca Juga:VIRAL Bungkus Gorengan dari Surat Keterangan Hasil Tes Positif Covid
Foto bungkus gorengan tersebut menjadi viral usai diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7/2021).
“Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu,” tulisnya.
Dalam surat yang diunggah, tercantum bahwa orang yang dites tersebut adalah seorang perempuan berusia 63 tahun.
Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.
Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.
Baca Juga:Ngeri-ngeri Sedap, Makan Gorengan Bungkusnya Bekas Hasil Tes COVID-19 Positif
“Tu hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.
“Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.
“Cuma ada di Depok,” kata Yulli.letari dengan menyertakan emoticon tertawa.