SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan COVID-19.
Selain satgas oksigen, Pemprov Lampung juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
Ia mengatakan bahwa satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Baca Juga:Enam Tempat Usaha Disegel Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ini Pelanggarannya
Pemprov Lampung, ujarnya lagi, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandar Lampung.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya Gubernur berpesan agar pemerintah kabupaten dan kota membangun rasa optimis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian dan sektor lainnya, agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19.
Baca Juga:Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Bertambah 35 Orang
Terkait penanganan COVID-19, Gubernur juga telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi dan sosial. (ANTARA)