PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung

perpanjangan PPKM ini mendapat respons dari pelaku usaha di Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 09:32 WIB
PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
Ilustrasi Toko di Pasar Tengah Bandar Lampung tutup selama PPKM Darurat. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM termasuk di Bandar Lampung.

Sesuai aturan baru, Bandar Lampung kini masuk kategori PPKM level 4.

Perpanjangan PPKM di Bandar Lampung hingga 25 Juli 2021. 

Adanya perpanjangan PPKM ini mendapat respons beragam dari pelaku usaha di Bandar Lampung. 

Baca Juga:Catat! Ini Jadwal Perpanjangan Penutupan Objek Wisata Candi Arjuna

Asosiasi Pedagang Bambu Kuning Trade Center (PPBTC) Bandarlampung, Arnita menyampaikan pihaknya akan tetap mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Kita ikut aturan pemerintah, InsyaAllah mereka memahami kondisi ini. Saya pun tidak pernah memberikan pedagang di sini untuk membuka tokonya hingga ada keputasan baru, tapi bila mereka ada yang sudah membuka usahanya saya harap tetap patuhi protokol kesehatan," kata dia, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Hendrawan.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh kan ga bisa," kata dia.

Namun begitu, ia menyampaikan pemerintah haeus memilki barometer dalam menetapkan peranjangan PPKM ini, apakah kebijakan ini sudah efektif menurunkan kasus COVID-19 atau belum.

Baca Juga:Nama Istri Bupati Karanganyar Tertera di Amplop Bansos PPKM Darurat, Cek Faktanya!

"Kalau memang terjadi penurunan kasus COVID-19 pada PPKM Darurat kemarin tidak papa. Tapi kalau tidak ada ukuran ngapain di perpanjang karena yang selalu terkena dampak industri seperti kita," kata dia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa akan segera menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga setempat.

"Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu. InsyaAllah kalau penyampaian bagus respon warga juga bagus," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Ia mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM yang hingga tanggal 25 Juli ini akan ada sedikit perubahan kebijakan sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kalau pada pelaksanaan PPKM Darurat kemarin pasar tradisional bisa buka hingga jam sekian tapi pada perpanjangan PPKM ini pasar hanya buka sampai pukul 17.00 WIB saja, namun kita masih harus kaji lebih dalam lagi," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa sejatinya Pemkot Bandarlampung dalam mengambil kebijakan dalam perpanjangan PPKM ini tetap merujuk kepada Instruksi Mendagri dan Pemprov Lampung. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak