PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung

perpanjangan PPKM ini mendapat respons dari pelaku usaha di Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 09:32 WIB
PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
Ilustrasi Toko di Pasar Tengah Bandar Lampung tutup selama PPKM Darurat. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM termasuk di Bandar Lampung.

Sesuai aturan baru, Bandar Lampung kini masuk kategori PPKM level 4.

Perpanjangan PPKM di Bandar Lampung hingga 25 Juli 2021. 

Adanya perpanjangan PPKM ini mendapat respons beragam dari pelaku usaha di Bandar Lampung. 

Baca Juga:Catat! Ini Jadwal Perpanjangan Penutupan Objek Wisata Candi Arjuna

Asosiasi Pedagang Bambu Kuning Trade Center (PPBTC) Bandarlampung, Arnita menyampaikan pihaknya akan tetap mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Kita ikut aturan pemerintah, InsyaAllah mereka memahami kondisi ini. Saya pun tidak pernah memberikan pedagang di sini untuk membuka tokonya hingga ada keputasan baru, tapi bila mereka ada yang sudah membuka usahanya saya harap tetap patuhi protokol kesehatan," kata dia, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Hendrawan.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh kan ga bisa," kata dia.

Namun begitu, ia menyampaikan pemerintah haeus memilki barometer dalam menetapkan peranjangan PPKM ini, apakah kebijakan ini sudah efektif menurunkan kasus COVID-19 atau belum.

Baca Juga:Nama Istri Bupati Karanganyar Tertera di Amplop Bansos PPKM Darurat, Cek Faktanya!

"Kalau memang terjadi penurunan kasus COVID-19 pada PPKM Darurat kemarin tidak papa. Tapi kalau tidak ada ukuran ngapain di perpanjang karena yang selalu terkena dampak industri seperti kita," kata dia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa akan segera menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga setempat.

"Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu. InsyaAllah kalau penyampaian bagus respon warga juga bagus," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Ia mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM yang hingga tanggal 25 Juli ini akan ada sedikit perubahan kebijakan sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kalau pada pelaksanaan PPKM Darurat kemarin pasar tradisional bisa buka hingga jam sekian tapi pada perpanjangan PPKM ini pasar hanya buka sampai pukul 17.00 WIB saja, namun kita masih harus kaji lebih dalam lagi," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa sejatinya Pemkot Bandarlampung dalam mengambil kebijakan dalam perpanjangan PPKM ini tetap merujuk kepada Instruksi Mendagri dan Pemprov Lampung. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak