SuaraLampung.id - Orang yang pernah terpapar COVID-19 masih bisa terinfeksi COVID-19.
Namun penyintas COVID-19 punya daya tahan lebih kuat dalam menghadapi virus corona karena sistem imun telah mengenali karakter virus.
Saat terpapar kembali tubuh akan lebih siap menghadapinya.
Walaupun telah terinfeksi COVID-19 dan dinyatakan sembuh, tetap ada kemungkinan seseorang kembali terjangkit virus, kondisi yang disebut reinfeksi COVID-19.
Baca Juga:Pemprov Kepri Larang Warga Gelar Takbir Keliling Idul Adha, Takbiran di Masjid Dibatasi
“Reinfeksi COVID-19 terjadi ketika seseorang yang sudah sembuh dari infeksi virus corona terinfeksi lagi oleh struktur virus corona yang berbeda dengan infeksi virus corona sebelumnya,” jelas Spesialis Penyakit Dalam dr. Yoga Fitriakusumah, anggota Ikatan Dokter Indonesia, Selasa (13/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Reinfeksi berbeda dengan repositif atau reaktivasi virus, kondisi ketika virus corona yang masih tersisa di tubuh menginfeksi orang itu lagi, atau infeksi disebabkan oleh virus dengan struktur yang sama.
Perlu ada pengambilan sampel untuk mengurutkan informasi genetik (genome) virus untuk bisa membedakan apakah yang terjadi reinfeksi atau repositif/reaktivasi. Sampel berasal dari tes pada kasus positif yang pertama dan kedua.
Peneliti mengurutkan kedua sampel itu dan membandingkannya untuk mengetahui apakah ada kesamaan struktur atau varian. Bila berbeda, berarti pasien mengalami reinfeksi COVID-19.
Namun, pengurutan genome virus bukanlah pekerjaan ringan. Harus ada tenaga terlatih serta perlengkapan dan laboratorium dengan standar tertentu untuk melakukannya. Pengurutan genome juga membutuhkan waktu lama.
Baca Juga:Wanita Lebih Berisiko Alami Long Covid-19, ini 3 Faktor Pemicunya!
Di Indonesia, belum ada panduan khusus untuk menangani kasus reinfeksi dan repositif.