SuaraLampung.id - Sebagian toko non esensial di Kota Bandar Lampung tutup di hari pertama PPKM Darurat.
Beberapa pemilik toko di Bandar Lampung memilih menutup tokonya di masa PPKM Darurat karena tidak mau melanggar aturan.
"Semua tutup sementara selama dua pekan selama penerapan PPKM darurat di Bandar Lampung," ujar salah seorang pemilik toko pakaian di Pasar Tengah, Sobirin, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Sobirin memilih menutup toknya karena tidak melanggar ketentuan.
Baca Juga:Waduh! WNA China Masuk Indonesia Lagi, Padahal Lagi Pembatasan Super Ketat COVID-19
Sobirin takut memperoleh sanksi dari pemerintah setempat.
"Dari pada didenda oleh petugas, lebih baik tutup dulu karena bisnis sedang tidak bagus juga, uang lebih baik untuk modal usaha," katanya.
Ia mengatakan meski menutup sementara waktu tempat usahanya, dirinya tidak memutus kontak para pekerjanya.
"Tetap dipekerjakan, tidak dipecat, namun memang kita minta di rumah sementara, kalau ke toko hanya beberapa saja untuk bersih-bersih," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang pedagang toko tas Dedi.
Baca Juga:Hari Pertama PPKM Darurat, Lebih Dari 90 Persen Toko Branded di Batam Tutup
"Tutup dulu tadi diberitahu pemilik toko lainnya, jadi pegawai yang sudah datang saya minta pulang lagi ke rumah" kata Dedi.
- 1
- 2