SuaraLampung.id - Sebuah mobil Datsun hitam A 1347 VU ditabrak kereta api babaranjang di KM 5+7/6 antara Panjang-Garuntang-Garuntang-Sukamenanti, Bandar Lampung, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 05.57 WIB.
Akibat ditabrak kereta api, mobil Datsun tersebut sampai terseret sejauh 10 meter dari lokasi tabrakan. Beruntung sopir mobil bernama Adi Susanto (41) selamat.
Pengemudi yang beralamat di Jalan Ki Agus Anang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang itu selamat dalam kecalakaan itu. Namun mobil yang dikendari rusak berat.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, menyebutkan, Pada Senin (28/6/2021), sekitar jam 05.57 WIB tepatnya di Kelurahan Ketapang, KA Babaranjang dengan nomor lokomotif 3019A datang arah dari Tanjungkarang menuju Tarahan. Sebelum sampai lokasi tabrakan, masinis membunyikan klakson S35 dengan keras.
Baca Juga:PPKM Mikro di Bandar Lampung, Ini Aturan untuk Mal, Rumah Ibadah dan Tempat Wisata
Namun pada saat bersamaan minibus Datsun A 1347 VU datang dari Barat (atas) menuju ke timur (bawah) melintasi perlintasan sebidang yang tidak terjaga di KM 5+7/6 antara Panjang-Garuntang-dan Sukamenanti.
Kendaraan berhenti mendadak diduga karena mati mesin di tengah jalur KA sehingga pengendara keluar dari kendaraan.
Akibatnya, kendaraan menempel bagian depan Loko 3019A. Kondisi Lokommotif KA 3019A aman dan kendaraan terseret sekitar 10 meter.