SuaraLampung.id - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan Lima Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seiring jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Kondisi sekarang secara laporan yang kita terima dari daerah, khususnya di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, sudah melebihi kapasitas tampung baik di rumah sakit dan Puskesmas," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI , Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Adib mengatakan kasus COVID-19 semakin meningkat tajam dari semula 12.624 kasus pada Kamis (17/6/2021), menjadi menjadi 20 ribu lebih kasus Sabtu (26/6/2021).
Lonjakan kasus pada periode tersebut, kata Adib, mencapai lebih dari 500 persen serta diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.
Baca Juga:Viral Video Rombongan Peti Mati Jenazah COVID-19, Dirut RSUD Cibabat: Begitu Kondisinya
Adib mengatakan saat ini lebih dari 24 kabupaten/kota di Indonesia melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. Untuk ruang gawat darurat di berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.
"Bed occupation rate (BOR) (keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit) untuk ruang isolasi dan gawat darurat mencapai di atas 90 persen," katanya.
Lonjakan kasus dibuktikan dengan antrean pasien di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar.
Bahkan banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD, kata Adib menambahkan.
"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," katanya.
Baca Juga:BPOM Akan Izinkan Vaksin Covid Untuk Anak, Dokter: Kita Masih Menunggu IDAI
Atas situasi tersebut, Tim Mitigasi PB IDI dan Perhimpunan dokter spesialis yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), merekomendasikan lima hal.
Pertama, pemerintah pusat diminta untuk segera memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal selama dua pekan.
Kedua, pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.
Ketiga, pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi di atas dua juta dosis per hari serta memperluas tempat pelayanan vaksinasi.
Empat, melakukan tracing dan testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1.000 orang per pekan sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap Kepala Daerah.
Kelima, agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. (ANTARA)