SuaraLampung.id - Bripka PS, anggota polisi di Polres Sorong Kota, Papua Barat, membakar istrinya sendiri hingga tewas. Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2021, di Kelurahan Doom, Distrik Sorong Kepulauan.
Korban berinisial BP, istri polisi Bripka PS, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Nahas nyawanya tak tertolong setelah dibakar suaminya sendiri.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan kejadian anggota polisi membakar istrinya sendiri.
Menurutnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban bahwa kematian korban tidak wajar, sehingga ditindaklanjuti.
Baca Juga:Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Gegara Masalah Ekonomi
Pihaknya menduga ada persoalan atau permasalahan keluarga yang kemudian berujung penganiayaan sampai terjadi kematian.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," ujarnya dilansir dari ANTARA, Kamis (24/6/2021).
Kapolres pastikan oknum anggota polisi PS akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti bersalah secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum.
Ia menambahkan saat ini oknum anggota polisi PS itu telah ditahan dan dilakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas.
Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Ia mengimbau kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Sadis! Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas
"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujar Kapolres Sorong Kota. (ANTARA)