Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan

Para anggota DPRD Bandar Lampung itu menolak dipimpin Wiyadi.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Juni 2021 | 12:58 WIB
Panas! 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Wiyadi, Ancam Gelar Paripurna Tandingan
Sebanyak 29 anggota DPRD Bandar Lampung menolak dipimpin Ketua DPRD Wiyadi pada rapat paripurna, Selasa (22/6/2021). [ANTARA]

Sebanyak 29 Anggota DPRD Bandar Lampung itu beralasan bahwa Wiyadi yang merupakan Ketua DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan dinilai dalam pengambilan kebijakan tidak transparan dan akuntabel, sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 51 huruf i.

Pengambilan kebijakan Ketua DPRD Bandar Lampung itu cenderung arogan, dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 51 huruf b,c,dan 1. 

Dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian, sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah DPRD Bandar Lampung. 

Dalam prinsip kolektif kolegial, Wiyadi dituding mengabaikan peran wakil-wakil ketua DPRD, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangani SPT atau surat keluar tanpa izin dari yang bersangkutan, serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. 

Baca Juga:Usai 3 Kali Absen, Azis Syamsuddin Akhirnya Nongol Rapat Paripurna RUU PDP di DPR

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi belum memberikan tanggapan atas sikap 29 anggota DPRD itu yang tidak lagi menghendaki kepemimpinannya.

Seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung berjumlah 50 orang, dengan unsur pimpinan empat orang, yaitu satu ketua dengan tiga wakil ketua. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini