SuaraLampung.id - Empat organisasi pers di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan sikap Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando yang susah berkomunikasi dengan wartawan.
Empat organisasi wartawan ini pun mengambil langkah dengan mengirim surat langsung ke Kapolri. Empat organisasi pers itu yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
"Surat itu juga ditujukan kepada Komisi Keplosian Nasional (Kompolnas) RI dan Polda Kepri," kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.
Baca Juga:Kapolres Tanjungpinang Tak Kooperatif, Organisasi Jurnalis Kepri Surati Mabes Polri
Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.
"Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu," ujar Jailani.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.
Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya.
Baca Juga:34 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Wartawan di Sumut
"Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas," ujarnya.
Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.
Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
"Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," demikian Zakmi.
Belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut. (ANTARA)