Didesak Hakim Soal Honor Cita Citata di Acara Kemensos, Saksi: Mungkin Rp3 Juta

Namun Kukuh mengaku tidak ingat berapa honor yang diberikan ke Cita Citata.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juni 2021 | 09:45 WIB
Didesak Hakim Soal Honor Cita Citata di Acara Kemensos, Saksi: Mungkin Rp3 Juta
Ilustrasi Penyanyi Cita Citata. Honor pedangdut Cita Citata di acara Kemensos dibahas di sidang korupsi bansos Covid-19. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak tahu," jawab Kukuh.

"Kalau begitu kegiatan hiburan bukan dari raker," tanya hakim.

"Bukan, kegiatan hiburan, nyanyi-nyanyi yang mulia," jawab Kukuh.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020, dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Baca Juga:Sebut Honor untuk Pedangdut Cita Citata Rp 3 Juta, Tim Eks Mensos Juliari Disemprot Hakim

Sebanyak Rp32,482 miliar tersebut, uang Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak