Langgar Lalu Lintas, Wanita Ini Diminta Polisi Pilih Tilang atau Beri Nomor WA

Oknum polisi yang menilangnya kemudian menawari untuk membayar denda atau memberikan nomor WhatsApp.

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Juni 2021 | 11:45 WIB
Langgar Lalu Lintas, Wanita Ini Diminta Polisi Pilih Tilang atau Beri Nomor WA
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. Wanita yang melanggar lalu lintas ditawari tilang atau berikan nomor WA oleh polisi.

SuaraLampung.id - Seorang wanita pernah menceritakan pengalamannya saat melanggar lalu lintas. Wanita ini ketahuan oleh polisi saat melakukan pelanggaran. 

Karena ada pelanggaran, polisi lalu lintas menghampiri wanita tersebut. Polisi menyatakan wanita ini bersalah karena melanggar lalu lintas.

Bukannya segera menilang si wanita karena melanggar lalu lintas, polisi malah memberikan penawaran. Kisah ini dibagikan seorang wanita di aplikasi TikTok.  

Orang yang membagikan cerita tersebut adalah wanita dengan akun TikTok @bbyica. Sambil melampirkan foto cantiknya, wanita yang diketahui bernama Ica itu menceritakan detail kejadian yang dialami olehnya.

Baca Juga:Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral

Awalnya, Ica mengaku ditilang karena melanggar aturan. Oknum polisi yang menilangnya kemudian menawari Ica untuk membayar denda Rp500 ribu atau memberikan nomor WhatsApp.

"Pernah ditilang polisi karena melanggar lalu lintas, terus polisinya bilang gini, 'Ini totalnya 500k mbak atau boleh saya minta nomor WA-nya? Kalo boleh silahkan lanjutkan perjalannya'," tulis Ica dikutip dari TikTok, Senin (7/6/2021).

Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral. (TikTok/@bbyica)
Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral. (TikTok/@bbyica)

Penawaran ini ditanggapi tegas oleh pemilik akun @bbyica. Lewat kolom caption TikTok, ia menegaskan akan tetap ke pengadilan untuk menjalani sidang pelanggaran lalu lintas.

Video ini kemudian viral di TikTok hingga ditonton lebih dari 400 ribu kali. Ratusan warganet pun beramai-ramai mengomentari kejadian yang dialami oleh Ica.

"Hahahaha iya mba bener, mending sidang aja deh udah. Daripada gak jelas," kata warganet.

Baca Juga:32 Santri Positif Covid-19 di Kota Bogor, Ponpes Dijaga Ketat Polisi

"Hahahaha samaan, daripada ditiliang ye kan jauh ke pengadilannya, gue kasih aja tuh WA bapak gue," celetuk yang lain.

"Gue pernah, suruh nulis di surat tilang nomer hp ku kira emang gitu. Tau-taunya nyampe kost di-WA suruh ngambil SIM. Sampe polsek diajak makan siang," cerita lainnya.

"Gue pernah diginiin. Lewat tapi minta WA. Pas gue sampe rumah, dia langsung chat dan spam telf gue. Mana ngajak keluar dan gak kelewatannya dia udah punya anak istri," imbuh warganet lain.

Sementara itu, Ica menceritakan kelanjutan kejadian tersebut lewat kolom komentar. Ia mengaku menjalani sidang dan dikenakan denda sebesar Rp80 ribu.

"Lagian kok bisa beda ya denda yang dia minta 500k sedangkan saya datang ke pengadilan cuma diminta 80k doang (emoji tertawa). Curiga deh wkwk," pungkas Ica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini