ODGJ di Lampung akan Jalani Vaksinasi Covid-19

Dinas Sosial Lampung masih mendata ODGJ yang menjadi prioritas mendapat vaksin Covid-19.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Juni 2021 | 09:10 WIB
ODGJ di Lampung akan Jalani Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. ODGJ di Lampung akan mendapat vaksinasi Covid-19. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Lampung akan mendapat vaksinasi Covid-19. Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung sedang mendata ODGJ yang merupakan prioritas sasaran penerima vaksin Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Menurut dia, pihaknya masih mendata ODGJ yang menjadi prioritas mendapat vaksin Covid-19.

"Di Provinsi Lampung saat ini sedang melakukan pendataan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memperoleh vaksin COVID-19," ujar Aswarodi, Rabu (2/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan menyasar orang dengan gangguan jiwa yang ada di rumah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Baca Juga:Pemerintah Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Difabel dan ODGJ

"ODGJ ini ada tiga bentuk yaitu yang di jalan, di rumah, dan di Lembaga Kesejahteraan Sosial. Sedangkan untuk vaksinasi akan menyasar ODGJ yang ada di rumah dan LKS," katanya.

Ia menjelaskan untuk jumlah keseluruhan ODGJ yang di bina di dalam panti dan yang berada di rumah total ada 1.353 orang, dengan rincian 274 orang berada dalam LKS, dan 1.079 orang lainnya tinggal bersama keluarga.

"Untuk ODGJ yang berada dalam LKS atau panti tentu akan divaksin semua, sedangkan yang berada di rumah kita minta persetujuan dari keluarga terlebih dahulu," ucapnya.

Menurutnya, untuk ODGJ yang belum terjangkau oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial yakni yang berada dihalaman belum bisa memperoleh vaksin.

"Untuk alur pengusulan proses vaksinasi bagi ODGJ yakni LKS mengusulkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota lalu berlanjut ke Provinsi dan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan ketersediaan vaksin," katanya.

Baca Juga:Ajak Pengusaha, Menkes Budi Ingin Ada Sentra Vaksinasi dalam Mal

Ia melanjutkan, untuk teknis pemberian vaksin bagi ODGJ semua di serahkan kepada Dinas Kesehatan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Saat ini masih dalam pendataan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ, sebab ODGJ juga memiliki hak untuk menjadi sasaran vaksinasi," ujarnya pula. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini