Ketika Wapres Sudharmono Dicap 'Merah'

Cap 'merah' terhadap Sudharmono datang dari para perwira TNI.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Juni 2021 | 09:45 WIB
Ketika Wapres Sudharmono Dicap 'Merah'
Ilustrasi Wapres Sudharmono. Sudharmono pernah dicap 'merah'.

SuaraLampung.id - Sebanyak 51 pegawai KPK dilabeli 'merah' setelah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Labeh merah ini diberikan karena para pegawai KPK karena dinilai tidak pancasilais dan tidak bisa dibina lagi. 

Di era Orde Baru, cap 'merah' biasanya diasosiasikan kepada orang golongan kiri atau komunis. Salah satu tokoh yang pernah dicap 'merah' di era Orde Baru adalah Wakil Presiden ke-5 RI Letjen (Purn) Sudharmono.

Cap 'merah' terhadap Sudharmono datang dari para perwira TNI. Salah satunya adalah Jenderal Sumitro, mantan Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).

Cap 'merah' terhadap Sudharmono ini gencar dikemukakan jelang Sidang Umum MPR 1988. Nama Sudharmono kala itu menguat dicalonkan sebagai wakil presiden. 

Baca Juga:CEK FAKTA: Uya Kuya Menghipnotis Wapres Maruf Amin, Benarkah?

"Dia (Sudharmono) itu merah," kata Sumitro dikutip dari buku 'Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto" karya Salim Said. 

Sudharmono dituding sebagai mantan anggota laskar Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Pesindo diduga terlibat dalam Pemberontakan PKI Madiun 1948.

Untuk menggagalkan Sudharmono sebagai Wapres, Sumitro mendesak Jenderal Benny Moerdani, Pangkopkamtib, untuk bertindak. 

Benny Moerdani sependapat dengan Sumitro. Ia juga menolak Sudharmono sebagai wapres. Hal ini diungkapkan Ginandjar Kartasasmita. 

Ginanjar mengaku menyaksikan sendiri Benny Moerdani menolak Sudharmono sebagai wapres secara terbuka saat berpidato di hadapan para perwira senior TNI. 

Baca Juga:Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wapres Maruf Amin Pakai Baju Melayu

Dalam pidatonya, Benny Moerdani menuding Sudharmono adalah agen rahasia komunis. Benny Moerdani lalu memerintahkan Fraksi ABRI untuk tidak mendukung pencalonan Sudharmono sebagai wapres. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak