SuaraLampung.id - Pelaku penikaman seorang jamaah Masjid Darul Islam, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akhirnya menyerahkan diri.
Tersangka penusukan jamaah berinisial GN (25) itu menyerahkan diri ke pihak berwajib usai menjadi buronan polisi.
"Pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek Baturaja Timur tadi malam," kata Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono dikutip dari Antara, Sabtu (29/5/2021).
Penikaman jamaah masjid dialami Rusman (45), warga Lorong Patrajaya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur saat salat Subuh berjemaah di Masjid Darul Islam pada Kamis (27/5/2021).
Di hadapan penyidik, pelaku yang merupakan tetangga korban ini mengaku aksi brutal tersebut karena mendapat bisikan gaib.
Dalam aksinya, GN membawa sendok yang telah dibentuk pisau dari rumahnya menuju masjid, bahkan yang bersangkutan sempat melaksanakan salat tepat di samping korban.
Tanpa basa-basi, pada rakaat pertama salat berjamaah, pelaku menusuk korban menggunakan benda tajam hingga terkapar bersimbah darah, kemudian yang bersangkutan melarikan diri.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung belakang dan dada depan hingga terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Alhamdulillah, saat ini korban kondisinya sudah membaik. Hanya ada sedikit luka mengenai tulang rusuk saat ini masih dirawat di rumah sakit," ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, pelaku mengakui jika telah menikam korban saat salat Subuh berjamaah.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk gangguan kejiwaan," katanya.
Menurut keterangan Imam Masjid Darul Islam Suaji, hubungan antara korban dan pelaku selama ini tidak ada masalah.
“Sebelum terjadi penusukan, pelaku sempat bersalaman dengan korban saat masuk masjid. Bahkan, ketika salat, keduanya berdekatan di saf pertama," katanya. (Antara)