SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati perusahaan swasta untuk ikut serta dalam vaksinasi mandiri. Vaksinasi mandiri ini diperuntukkan pekerja di lingkungan perusahaan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, Gubernur Lampung sudah menyurati para petinggi perusahaan beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar perusahaan yang ingin melakukan Vaksinasi Mandiri bagi pekerjanya dapat langsung berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Bagi perusahaan yang ingin ikut serta dapat langsung bersurat kepada Kadin untuk nanti disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, sebab untuk Vaksinasi Mandiri tidak melalui Dinas Kesehatan," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Vaksinasi Gotong Royong: Cara Daftar, Tarif, Jenis Vaksin
Menurutnya, adanya vaksinasi bagi para pekerja oleh perusahaan dapat membantu membentuk kekebalan kelompok di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Vaksinasi ini diharapkan mempercepat terbentuknya kekebalan komunal, untuk harga kami tidak mengetahui secara rinci, namun saat ini mungkin dalam tahap menghimpun data peserta," katanya lagi.
Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat dengan nomor 442/1591/V.02/2021 perihal vaksinasi Covid-19 mandiri yang ditujukan ke pimpinan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung.
Dalam surat tersebut dijelaskan bila ada perusahaan yang ingin melakukan Vaksinasi Mandiri bagi karyawan dapat membuat surat permohonan ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang nantinya akan diteruskan kepada Biofarma. (ANTARA)
Baca Juga:Vaksinasi Gotong Royong: Cara Daftar, Info, Link Pendaftaran