Perketat Arus Balik, Polda Lampung Tambah Pos Pemeriksaan Dokumen

Polda Lampung juga menambah tiga posko pemeriksaan dokumen perjalanan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:09 WIB
Perketat Arus Balik, Polda Lampung Tambah Pos Pemeriksaan Dokumen
pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah antisipasi pergerakan pemudik pada masa arus balik lebaran Idul Fitri 1442 H. Polda Lampung memperketat penjagaan di beberapa titik. 

Polda Lampung juga menambah tiga posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan satu di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau serta Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk tiga posko tambahan di Rest Area JTTS berada KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B yang akan mulai beroperasi pada pukul 00.00 WIB pada tanggal 15 Mei 2021," Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (14/5/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia mengatakan bahwa langkah antisipasi arus balik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga:Operasi Larangan Mudik Lebaran, Polda Lampung Periksa 29.801 Kendaraan

Sehingga, lanjut dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat bahu-membahu dalam mengecek atau pemeriksaan semua dokumen pelaku perjalanan yang ingin menuju ke Pulau Jawa.

Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa untuk melengkapi dokumennya sesuai surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19, yakni surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN.

Kemudian, lanjut Pandra, masyarakat juga harus dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test antigen Covid-19 dan GeNose maupun polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 1x24 jam. Apabila tidak dilengkapi dokumen-dokumen tersebut, mereka akan diputarbalikkan atau dilakukan rapid test antigen di lokasi pos pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan apabila pelaku perjalanan sudah dilakukan pengecekan di posko pemeriksaan, mereka akan diberikan tanda khusus agar saat tiba di posko terakhir di Pelabuhan Bakauheni semuanya sudah selesai.

"Jadi nanti setelah diperiksa di Posko di JTTS di KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B pengendara akan diberi tanda khusus oleh petugas, sehingga saat sampai di PT ASDP Indonesia Ferry Kabupaten Lampung Selatan semua telah selesai, sedangkan untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.

Baca Juga:Arus Balik, Polda Metro Perketat Akses ke Jakarta, Berlakukan Skrining

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak