SuaraLampung.id - Pasangan pengantin ini membuat pihak Kantor Urusan Agama (KUA) kebingungan. Pasalnya saat menikah, barang yang dijadikan mahar tidak lazim.
Lazimnya pasangan pengantin menjadikan seperangkat alat salat, uang, emas sebagai mahar. Tapi tidak bagi pasangan pengantin satu ini.
Mereka menjadikan piringan hitam album band Pink Floyd sebagai mahar. Hal inilah yang membuat pihak KUA kaget dan kebingungan.
Cerita ini diungkap wanita dengan akun TikTok @ittamukti. Ia menceritakan perjalanan cintanya dengan sang suami. Itta menikah pada tahun 2017 dengan mahar yang cukup nyeleneh.
Baca Juga:Jenderal Arab Saudi Nikahi Wanita Indonesia, Alasannya Bikin Baper
Menurut unggahan yang dibuat sekitar 28 April 2021, mahar Itta saat menikah adalah dua piringan hitam album band Pink Floyd. Permintaan ini pun sempat membuat pihak KUA kebingungan.
Itta juga mengungkapkan kalau pihak keluarga sempat menentang keinginan tersebut. Tapi pada akhirnya, ia berhasil mewujudkan cita-citanya menikah dengan mahar piringan hitam band favorit.
Bahkan semuanya sudah tercatat secara resmi di buku nikah Itta dan sang suami. "Dengan mas kawin berupa dua keping piringan hitam," begitu keterangan yang tertulis di dalam buku nikah keduanya.
Unggahan Itta ini cukup viral di TikTok hingga masuk laman For You Page dan ditonton lebih dari 130 ribu kali. Video tersebut juga mendapat lebih dari 11 ribu likes dan ratusan komentar dari warganet.
"AAA KEREN BANGET, langgeng ya kak," ujar seorang warganet.
Baca Juga:Hits Pagi: Mengenal Poliamori hingga Mahar Nikah Nyeleneh
"Suka sama orang yang mampu mengaplikasikan ekspresinya," tutur yang lain.
"Aku besok kaya kakak ah, 2 piringan hitam Black Sabbath," celetuk warganet terinspirasi.
"Dari 2016 udah kepikiran pake mas kawin vinyl the sigit dan udah dapet, cuma jodohnya aja yang belum nemu," pungkas yang lain.
Sementara itu, memberikan mahar merupakan kewajiban pria sebelum menikah. Biasanya mahar ini ditentukan oleh mempelai wanita atau ayah si mempelai wanita.