SuaraLampung.id - Acara serah terima jabatan Bupati Pesisir Barat yang berlangsung digelar di Gedung Serba Guna Selalaw, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah Selasa (27/4/2021), melanggar protokol kesehatan.
Terlihat secara kasat mata kerumunan peserta yang datang dan diundang pada acara itu terlihat tidak menerapkan menjaga jarak, sebagaimana tercamtum dalam protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Pada acara yang dimulai sekitar pukul 13.40 WIB tersebut atau mundur sekitar satu jam dari jadwal waktu pada undangan acara itu yakni pukul 12.30 WIB.
Acara itu adalah acara serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Bambang Sumbogo kepada Bupati definitif Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Baca Juga:Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Sukmawati, saat diwawancarai Lampungpro.co di lokasi acara itu mengatakan pihaknya memang mengundang sekitar 250 orang untuk hadir pada acara itu.
Di antaranya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, para camat, tokoh masyarakat, organisasi organisasi yang ada di Pesisir Barat.
Pihaknya juga berupaya maksimal dalam menerapkan protokol kesehaatan pada acara itu. Hal itu, kata dia, juga tercamtum pada undangan yang dibagikan agar para undangan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Namun dia mengakui ratusan orang datang ke acara itu meskipun tidak semua yang datang merupakan undangan. Sehingga terjadi kerumunan orang atau mengabaikan jaga jarak sebagaimana penerapan protokol kesehatan.
"Bisa dilihat sendiri ratusan orang datang kalau jumlah pastinya hitung sendiri, kan bisa dilihat juga sendiri tadi. Kami sudah berupaya maksimal nmenerapkan protokol kesehatan, tetapi banyak masyarakat yang datang kan tidak semuanya diundang. Ada yang datang saja, sehingga ya seperti tadi," kata Sukmawati dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Lonjakan Kasus Corona di Perkantoran, Pemprov DKI Keluhkan Jumlah Pengawas