Pemerintah Bebaskan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini

Biarpun diberi kebebasan mudik, pemerintah mengimbau kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:04 WIB
Pemerintah Bebaskan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor. Pemerintah membebaskan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraLampung.id - Di tahun 2021 ini, penduduk Indonesia dipastikan bebas mudik saat Lebaran Idul Fitri. Ini setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.

Biarpun diberi kebebasan untuk mudik, pemerintah mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ketat saat mudik lebaran.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Menhub mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga:Pemerintah Tak Larang Mudik, Lebaran Tahun Ini Diprediksi Membludak

Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Kemudian keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Budi Karya Sumadi.

Baca Juga:Tak Ada Larangan Mudik Tahun Ini, Kemenhub Siapkan Sejumlah Skema

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini