Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Avanza Tewaskan 2 Orang

kecelakaan melibatkan tiga kendaraan di Bandar Lampung menewaskan dua orang

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:05 WIB
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Avanza Tewaskan 2 Orang
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut terjadi di Bandar Lampung. Dua orang tewas dihantam mobil Avanza. (BeritaJatim)

SuaraLampung.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Hotel Golden Tulip Bandar Lampung pada Kamis (11/3/2021) sore. Kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus.

yakni mobil Toyota Avanza B 2914 FTY, mobil Pikap L300 BE 9953 AT, dan sepeda motor Honda Vario BE 2832 BU. Akibat kecelakaan ini dua orang tewas. 

Korban tewas adalah  Sudarto warga Jati Agung, Lampung Selatan dan Herman warga Bandar Lampung. "Keduanya meninggal dunia di rumah sakit," ujar Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com. 

Kronologi kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikendarai Steven, warga Palapa Bandar Lampung, hendak memotong kendaraan lainnya di depan.

Baca Juga:Saksi Mata Bus Terjun ke Jurang di Sumedang: Ada Suara Bergemuruh

"Mobil Avanza melaju dari Palapa mau ke Telukbetung, tapi saat di Golden Tulip ingin memotong kendaraan lain. Namun tiba-tiba ada sepeda motor di depannya saat hendak memotong, di sisi lain ada juga mobil L300 yang terparkir," kata Iptu Jahtera dalam keterangannya.

Menurut Jahtera, pengendara motor dalam posisi benar di jalurnya. Kemudian Avanza itu menabrak mobil L300 yang terparkir, saat itu sedang muat kayu. Avanza kejebak dengan kecepatan yang sangat tinggi, kemudian motor itu menabrak mobil Avanza.

"Korban keduanya meninggal di rumah sakit, satu pengendara motor dan satu karyawan toko meubel. Kebetulan karyawannya sedang muat barang, dihantam Avanza dari belakang lalu kena orangnya, dua-duanya luka berat dan meninggal di rumah sakit," ujar Iptu Jahtera.

Hingga kini, pengendara mobil Avanza tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan sementara, pengendara mengakui akan mendahului kendaraan lain.

Saat ini pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyidikan, untuk menetapkan status tersangka dari pengendara Avanza.

Baca Juga:Kecelakaan Bus di Sumedang, Polri: Diduga Kelebihan Muatan Penumpang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak