SuaraLampung.id - Tujuh daerah di Provinsi Lampung masuk dalam kategori zona merah persebaran Covid-19.
Terbaru adalah Kabupaten Lampung Barat yang masuk menjadi zona merah Covid-19.
Kabupaten Lampung Barat dan Pringsewu masuk ke zona merah menggantikan Kabupaten Lampung Tengah yang kini beralih menjadi zona oranye seperti dilansir dari Antara.
Sehingga terinci ada tujuh daerah yang berzona merah yakni Kota Bandar Lampung dengan total 3.399 kasus positif, dan 239 kematian, Kabupaten Tanggamus dengan 437 kasus positif dan 22 kematian.
Baca Juga:17 Orang dengan Kondisi Ini Tak Boleh Vaksinasi Covid-19
Lalu ada Kabupaten Lampung Selatan dengan 538 orang terkonfirmasi positif dan 28 kematian, Kota Metro 391 kasus positif serta 19 kematian, Kabupaten Pringsewu 244 kasus positif dan 10 kematian.
Kemudian Kabupaten Lampung Barat 115 kasus terkonfirmasi positif dan 10 kematian, dan Lampung Timur dengan 428 kasus positif dan 20 kematian.
Sedangkan tujuh kabupaten lainnya berzona oranye yakni Kabupaten Tulangbawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Selanjutnya satu daerah berzona kuning yaitu Kabupaten Tulang Bawang.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Senin (18/1/2021) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 85 orang.
Baca Juga:Wacana Paspor Vaksin Covid-19, Uni Eropa Masih Hati-hati
Dengan adanya penambahan 85 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah menambah jumlah kumulatif menjadi 8.228 kasus.
Tercatat pula dari 85 kasus positif ada 40 orang masuk dalam kategori bergejala, dan 45 orang tidak bergejala.
Selain penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada pula penambahan pada kasus suspek 42 orang, probable 4 orang, kontak erat 46 orang, meninggal dunia 11 orang dan pelaku perjalanan 73 orang.