Dokumenter Rumah Dokter Saksi Sejarah Kota Metro Dirilis

Rumah dokter adalah rumah yang dibangun pemerintah kolonial Belanda tahun 1939 di Kota Metro.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 10 Januari 2021 | 19:05 WIB
Dokumenter Rumah Dokter Saksi Sejarah Kota Metro Dirilis
Rumah Dokter saksi sejarah perjalanan Kota Metro [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro bersama berbagai komunitas bergotong-royong memproduksi dokumenter sejarah terkait dengan keberadaan rumah dokter di Kota Metro.

Rumah dokter adalah rumah yang dibangun pemerintah kolonial Belanda tahun 1939 di Kota Metro. Dulu peruntukannya untuk dokter-dokter yang bertugas di Metro.

Bangunan ini dianggap sebagai cagar budaya saksi perjalanan sejarah Kota Metro.

Seprita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menjelaskan dokumenter ini sendiri dibuat tanpa menggunakan dana APBD.

Baca Juga:Tunggu Perintah, Polda Metro Jaya Siapkan Tim Cari Sriwijaya Air SJY 182

"Dari mulai peralatan,pengerjaan hingga editing dikerjakan bersama-sama komunitas mulai dari videografer,editor,alih bahasa,hingga mempromosikannya semua warga bekeja sama-sama," jelasnya melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Minggu (10/1/2021).

Seprita menambahkan dalam pembuatan video dokumenter ini terlibat juga youtuber ternama Ibaf Fabi yang memberikan masukan dan saran dalam proses pengerjaanya dan peralatan dibantu oleh Mahel Photograpy.

Teaser film ini sendiri telah mulai muncul di akun-akun komunitas Pegiat sejarah dan media sosial sejak Sabtu (9/1/2021). Dokumenter ini sendiri rencananya akan dirilis pada 12 Januari 2021 mendatang via youtube.

Sejarawan UM Metro Kian Amboro mengatakan keberadaan Rumah Dokter ini sendiri menyimpan kenangan perjalanan sejarah Kota Metro.

"Dokterswoning ini dibangun pda 1939 di era kolonisasi Belanda dan masih berdiri hingga saat ini,jelas sejarawan yang tengah menempuh studi Doktoral di Universitas Negeri Solo tersebut.

Baca Juga:5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021

Arkeolog museum Lampung,I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa rumah dokter ini telah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan telah terdaftar di BPCB Banteng pada 2015.

"Selain usianya yang telah melampaui lebih dari 50 tahun,gaya arsitekturnya hingga nilai sejarah yang terkandung di dalamnya,"ungkapnya.

Anggota DPRD Metro Ancilla Hernani berharap keberadaan rumah dokter ini selain sebagai cagar budaya juga bisa menjadi museum.

"Metro sendiri telah memiliki Perda Pendirian Museum,bila Metro menyatakan diri sebagai kota pendidikan harapannya keberadaan rumah dokter ini bisa menjadi perhatian bersama,"pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini