Andi Arief Duga Pemerintah Ingin Lumpuhkan Keuangan Habib Rizieq

Andi Arief berkomentar mengenai somasi pengosongan lahan ponpes milik Habib Rizieq

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:05 WIB
Andi Arief Duga Pemerintah Ingin Lumpuhkan Keuangan Habib Rizieq
Andi Arief (Twitter)

SuaraLampung.id - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief ikut berkomentar mengenai somasi pengosongan lahan Pondok Pesantren  Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab.

Diketahui PT. Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) mengeluarkan somasi meminta pengosongan lahan Pondok Pesantren  Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab. 

Andi Arief mengomentari kebijakan pemerintah itu pada cuitan akun pribadinya di Twitter.

Di situ, dia menilai mengenai Hak Guna Usaha (HGU) berdirinya ponpes milik Habib Rizieq sangat sederhana.

Baca Juga:Ini Alasan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husain Harus Dilanjutkan

Pemerintah menduga kata dia, bahwa lahan yang saat ini dijadikan tempat anggota Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan sumber pembiayaan Habib Rizieq.

Maka dari itu, Pemerintah mencoba mematikan lahan sumber pembiayaan tersebut, dengan cara mengajukan somasi terakhir untuk dikosongkan berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariah yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupayen Bogor.

Tweet Andi Arief soal Habib Rizieq
Tweet Andi Arief soal Habib Rizieq

Namun, nampaknya ia menilai Pemerintah keliru dalam hal ini, bahwa pada kenyataannya dilokasi tersebut tidak ada lahan usaha perkebunan.

"Soal HGU megamendung meurut saya ini soal sederhana, pemerintah menduga itulah sumber pembiayaan gerakan HRS selama ini, Matikam logistiknya gerakan bisa diredan ternyata keliru, tak ada usaha perlebunan di sana, sekarang pemerintah kebingungan sendiri," katanya dikutip Suaralampung.id dari Suarabogor.id dalam cuitan di akun Twitternya.

Sekedar informasi, Tim Advokasi Markaz Syariah telah menyerahkan surat tanggapan atau jawaban somasi yang dilayangkan PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN) kepada Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:SP3 Dicabut, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bisa Dibuka Lagi Biar Terang

Salah satu Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan surat tanggapan kaitan somasi dilayangkan PTPN VIII kepada Ponpes Agrokultural Markaz Syariah saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak