Pertanyaan Aneh Penyidik yang Bikin Haikal Hassan Tergelitik

ada pertanyaan penyidik yang membuat Haikal Hassan tergelitik mengenai mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Ari Syahril Ramadhan | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 08:33 WIB
Pertanyaan Aneh Penyidik yang Bikin Haikal Hassan Tergelitik
Ilustrasi - Haikal Hassan di YouTube Refly Harun (YouTube).

SuaraLampung.id - Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan kembali menjalani pemeriksaan terkait laporan mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Saat menjalani pemeriksaan, ada pertanyaan penyidik yang membuat Haikal Hassan tergelitik mengenai mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Pasalnya pertanyaan penyidik polisi itu terkesan aneh.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Haikal hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:Diperiksa Polda, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah

Ia akhirnya keluar dari gedung Ditkrimsus Polda Metro sekira pukul 16.12 WIB.

Usai memberikan klarifikasi, Ustaz Haikal mengaku aneh dengan pertanyaan yang dilontarkan polisi. Pasalnya kata dia, polisi bertanya bukti dirinya bertemu dengan Nabi Muhammad dalam mimpi.

Menurutnya, jika semua orang ditanyakan hal tersebut pasti tidak bisa membuktikan.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya. Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Suara.com.

Pria yang akrab disapa Babe ini pun mengaku tergelitik ketika ditanya penyidik mengenai hal tersebut. Ia merasa bingung untuk membuktikan mimpinya.

Baca Juga:Kasus Mimpi Bertemu Nabi, Haikal Hassan Datangi Polda Metro Lebih Awal

"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah," tuturnya.

Ia pun kemudian lantas berkelakar, bahwa saat mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW dirinya tidak membawa Handphone sehingga tidak bisa merekam apa yang telah terjadi.

"Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa handphone hehe," tandasnya.

Hadiri Klarifikasi

Sebelumnya, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya Haikal batal diperiksa berikan klarifikasi pada Rabu (23/12) lantaran dinyatakan reaktif covid hasil rapid antibodi.

Pemeriksaan dengan agenda pemberian klarifikasi ini diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi yang dilayangkan Ditkrimsus Polda Metro Jaya seperti dilihat Suara.com, Senin (28/12).

Haikal diminta memberikan klarifikasinya soal kasus mimpi hari ini pukul 10.00 WIB. Pria yang akrab disapa Babe tersebut diminta klarifikasinya sebagai terlapor.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen HRS Center, Haikal Hassan mendadak diangkut mobil ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya disela-sela kehadirannya dalam memberikan klarifikasi soal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Rabu (23/12/2020). Haikal ternyata dinyatakan reaktif hasil rapid tes antibodi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, satu unit mobil ambulans dengan dua orang berpakaian alat pelindung diri atau APD lengkap terparkir persis di depan pintu masuk gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Tak lama Haikal tiba-tiba keluar dari gedung tersebut sekira pukul 11.25 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil ambulans tersebut.

Ketika ditanya para awak media teriait kondisi kesehatannya, Haikal menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

"Iya iya kondisi saya sehat alhamdulillah," kata Haikal di lokasi.

Tak ada kalimat lagi keluar dari mulut Jubir PA 212 tersebut. Haikal kemudian dibawa mobil ambulans tersebut pergi meninggalkan gedung Dirkrimsus.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab mengatakan, bahwa Haikal dinyatakan reaktif covid usai menjalani rapid tes antibodi sebelum memberikan klarifikasi terkait kasusnya.

"Iya reaktif dari hasil rapid tes antibodi," kata Umar saat dikonfirmasi wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini