Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Ilustrasi penyekapan anak. Siswi SMP disekap 4 hari di sebuah penginapan di Bandar Lampung. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang ibu melaporkan dugaan penyekapan dan pelecehan terhadap anaknya
  • Anak korban disekap selama empat hari di sebuah penginapan
  • Korban mengalami trauma berat dan enggan melanjutkan sekolah

SuaraLampung.id - Hati seorang ibu mana yang tak hancur mendengar putri tercintanya menjadi korban kejahatan? Itulah yang dialami P, seorang ibu rumah tangga asal Lampung Tengah.

P kini berjuang mati-matian mencari keadilan bagi anaknya berinisial T, siswi SMP yang diduga menjadi korban penyekapan dan pelecehan oleh seorang pria dewasa berinisial WH asal Panjang, Bandar Lampung.

Gadis belia itu diduga disekap selama empat hari penuh di sebuah penginapan di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Tak kuasa menahan air mata, P mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional Sopian Sitepu, berharap mendapat perlindungan dan bantuan hukum.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menangis," ujar P dengan suara bergetar, Selasa (21/10/2025) dikutip dari ANTARA.

Tak hanya itu, P juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ini ke Mapolresta Bandar Lampung pada 11 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/1497/X/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Menurut penuturan P, semua bermula saat pelaku, WH, mengenal anaknya melalui media sosial. Pada 4 Oktober 2025, T pamit pergi namun tak kunjung pulang. Belakangan diketahui, T pergi bersama pelaku ke sebuah penginapan di Bandar Lampung.

"Anak saya diiming-imingi untuk makan mi di Bandar Jaya, Lampung Tengah," jelas P.

Namun, alih-alih makan mi, T yang belum pernah ke Bandar Lampung justru terkejut karena dibawa pelaku ke sebuah penginapan. Empat hari lamanya P dan keluarga diliputi cemas.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Target Wisatawan Naik 14 Persen, Apa Saja yang Ditawarkan?

"Sejak pergi itu, anak saya empat hari tidak pulang dan ponselnya diambil pelaku sehingga kami tidak bisa menghubungi anak kami," kata P, mencoba menahan emosi.

"Anak kami mengadu kepada saya bahwa dia disekap di sebuah penginapan dan mendapatkan perbuatan tidak senonoh," tambahnya pilu.

Pada 8 Oktober 2025, T akhirnya pulang sendiri ke rumah, berjalan kaki setelah hanya diantar pelaku di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Namun, kepulangan T membawa luka mendalam. Kondisi psikis gadis itu sangat terpukul.

"Anak saya hanya nangis, katanya tidak mau sekolah lagi karena malu," ungkap P. Trauma yang dialami T begitu hebat, membuatnya enggan melanjutkan pendidikan.

P kini meminta LBH dan kepolisian agar dapat membantu anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

"Kami mohon kepada Pak Sopian Sitepu agar dapat membantu kami mencari keadilan. Kami juga mohon kepada kepolisian agar menindaklanjuti laporan kami karena hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap melainkan masih bergerak bebas di rumahnya," pungkas P. (ANTARA)

Load More