- Seorang ibu melaporkan dugaan penyekapan dan pelecehan terhadap anaknya
- Anak korban disekap selama empat hari di sebuah penginapan
- Korban mengalami trauma berat dan enggan melanjutkan sekolah
SuaraLampung.id - Hati seorang ibu mana yang tak hancur mendengar putri tercintanya menjadi korban kejahatan? Itulah yang dialami P, seorang ibu rumah tangga asal Lampung Tengah.
P kini berjuang mati-matian mencari keadilan bagi anaknya berinisial T, siswi SMP yang diduga menjadi korban penyekapan dan pelecehan oleh seorang pria dewasa berinisial WH asal Panjang, Bandar Lampung.
Gadis belia itu diduga disekap selama empat hari penuh di sebuah penginapan di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Tak kuasa menahan air mata, P mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional Sopian Sitepu, berharap mendapat perlindungan dan bantuan hukum.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menangis," ujar P dengan suara bergetar, Selasa (21/10/2025) dikutip dari ANTARA.
Tak hanya itu, P juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ini ke Mapolresta Bandar Lampung pada 11 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/1497/X/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Menurut penuturan P, semua bermula saat pelaku, WH, mengenal anaknya melalui media sosial. Pada 4 Oktober 2025, T pamit pergi namun tak kunjung pulang. Belakangan diketahui, T pergi bersama pelaku ke sebuah penginapan di Bandar Lampung.
"Anak saya diiming-imingi untuk makan mi di Bandar Jaya, Lampung Tengah," jelas P.
Namun, alih-alih makan mi, T yang belum pernah ke Bandar Lampung justru terkejut karena dibawa pelaku ke sebuah penginapan. Empat hari lamanya P dan keluarga diliputi cemas.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Target Wisatawan Naik 14 Persen, Apa Saja yang Ditawarkan?
"Sejak pergi itu, anak saya empat hari tidak pulang dan ponselnya diambil pelaku sehingga kami tidak bisa menghubungi anak kami," kata P, mencoba menahan emosi.
"Anak kami mengadu kepada saya bahwa dia disekap di sebuah penginapan dan mendapatkan perbuatan tidak senonoh," tambahnya pilu.
Pada 8 Oktober 2025, T akhirnya pulang sendiri ke rumah, berjalan kaki setelah hanya diantar pelaku di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Namun, kepulangan T membawa luka mendalam. Kondisi psikis gadis itu sangat terpukul.
"Anak saya hanya nangis, katanya tidak mau sekolah lagi karena malu," ungkap P. Trauma yang dialami T begitu hebat, membuatnya enggan melanjutkan pendidikan.
P kini meminta LBH dan kepolisian agar dapat membantu anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
"Kami mohon kepada Pak Sopian Sitepu agar dapat membantu kami mencari keadilan. Kami juga mohon kepada kepolisian agar menindaklanjuti laporan kami karena hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap melainkan masih bergerak bebas di rumahnya," pungkas P. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Pabrik Refinery Minyak Sawit Kelas Dunia Hadir di Lampung, Nilai Investasinya Fantastis
-
Siswi SMP Disekap di Penginapan di Bandar Lampung Diduga Dilecehkan, Ibu Korban Histeris
-
Ribuan Permohonan Paspor di Lampung Terindikasi Nonprosedural, Modus Perdagangan Orang Mengintai?
-
5 Link ShopeePay Sebar Saldo Gratis, Klaim Sekarang dan Dapatkan Rezeki Selasa Ini!
-
BRI Perkuat Peran Salurkan KPR FLPP untuk Hunian Bersubsidi Masyarakat