- Seorang ibu melaporkan dugaan penyekapan dan pelecehan terhadap anaknya
- Anak korban disekap selama empat hari di sebuah penginapan
- Korban mengalami trauma berat dan enggan melanjutkan sekolah
SuaraLampung.id - Hati seorang ibu mana yang tak hancur mendengar putri tercintanya menjadi korban kejahatan? Itulah yang dialami P, seorang ibu rumah tangga asal Lampung Tengah.
P kini berjuang mati-matian mencari keadilan bagi anaknya berinisial T, siswi SMP yang diduga menjadi korban penyekapan dan pelecehan oleh seorang pria dewasa berinisial WH asal Panjang, Bandar Lampung.
Gadis belia itu diduga disekap selama empat hari penuh di sebuah penginapan di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Tak kuasa menahan air mata, P mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional Sopian Sitepu, berharap mendapat perlindungan dan bantuan hukum.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa menangis," ujar P dengan suara bergetar, Selasa (21/10/2025) dikutip dari ANTARA.
Tak hanya itu, P juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ini ke Mapolresta Bandar Lampung pada 11 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/1497/X/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Menurut penuturan P, semua bermula saat pelaku, WH, mengenal anaknya melalui media sosial. Pada 4 Oktober 2025, T pamit pergi namun tak kunjung pulang. Belakangan diketahui, T pergi bersama pelaku ke sebuah penginapan di Bandar Lampung.
"Anak saya diiming-imingi untuk makan mi di Bandar Jaya, Lampung Tengah," jelas P.
Namun, alih-alih makan mi, T yang belum pernah ke Bandar Lampung justru terkejut karena dibawa pelaku ke sebuah penginapan. Empat hari lamanya P dan keluarga diliputi cemas.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Target Wisatawan Naik 14 Persen, Apa Saja yang Ditawarkan?
"Sejak pergi itu, anak saya empat hari tidak pulang dan ponselnya diambil pelaku sehingga kami tidak bisa menghubungi anak kami," kata P, mencoba menahan emosi.
"Anak kami mengadu kepada saya bahwa dia disekap di sebuah penginapan dan mendapatkan perbuatan tidak senonoh," tambahnya pilu.
Pada 8 Oktober 2025, T akhirnya pulang sendiri ke rumah, berjalan kaki setelah hanya diantar pelaku di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Namun, kepulangan T membawa luka mendalam. Kondisi psikis gadis itu sangat terpukul.
"Anak saya hanya nangis, katanya tidak mau sekolah lagi karena malu," ungkap P. Trauma yang dialami T begitu hebat, membuatnya enggan melanjutkan pendidikan.
P kini meminta LBH dan kepolisian agar dapat membantu anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
"Kami mohon kepada Pak Sopian Sitepu agar dapat membantu kami mencari keadilan. Kami juga mohon kepada kepolisian agar menindaklanjuti laporan kami karena hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap melainkan masih bergerak bebas di rumahnya," pungkas P. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global
-
Promo Ramadan BRI di Kenangan Brands, Cashback 40% Pakai QRIS BRImo