Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:01 WIB
Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan 76 kg ganja di Sukoharjo. [Dok Polres Pringsewu]

Ia juga mengklaim bahwa hasil olahan ganja dalam bentuk ekstrak dijual kepada orang-orang dengan berbagai penyakit, seperti asam lambung dan stroke. “Selama ini saya menjual produk ini ke luar wilayah Lampung,” katanya.

Load More