Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 November 2024 | 10:44 WIB
Petugas melipat surat suara di KPU Bandar Lampung. KPU Bandar Lampung membuka layanan pindah memilih. [ANTARA]

Selanjutnya, pemilih yang sedang memiliki tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili, menjalani rehabilitas narkoba.

"Terakhir pemilih dengan keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ika. (ANTARA)

Load More