SuaraLampung.id - Partai politik (parpol) yang tidak punya kursi di DPRD Provinsi Lampung membentuk koalisi untuk ikut serta dalam Pilgub Lampung 2024.
Koalisi yang dinamakan Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu ini terdiri dari tujuh partai. Yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Para pimpinan partai nonparlemen itu mendeklarasikan Koalisi Partai Non Parlemen di Begadang Resto, Jumat (31/5/2024).
Beberapa poin kesepakatan yang ditandatangani antara lain menyebutkan, para pimpinan partai non parlemen di tingkat provinsi sepakat untuk berkoalisi dalam menghadapi Pilkada 2024, khususnya pada Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Baca Juga: Pengusaha Logistik Wahyudi dan Ketua DPC Berebut Tiket PKB Pilkada 2024
Ketua KPNP Lampung Abdullah Fadri Auli mengatakan, pembentukan koalisi tersebut adalah, keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Meskipun tidak memiliki kursi di parlemen, tetapi KPNP meyakini, memiliki pemilih setia. Jika digabungkan ketujuh partai non parlemen tersebut, untuk tingkat provinsi Lampung sekitar 3,02 persen atau sekitar 150 ribu suara.
Perolehan suara partai politik non parlemen tersebut cukup signifikan untuk dapat memenangkan calon yang akan didukung.
“Potensi suara yang cukup besar ini, perlu kita galang dan dikonsolidasikan,” kata dia dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Menghadapi pemilihan gubernur yang akan datang ini, KPNP akan membangun kerja sama dengan partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung untuk mendukung calon gubernur Lampung pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Dasco Bocorkan Inisial Pendamping Mirza di Pilgub Lampung 2024, Siapa Mereka?
Karena untuk mengusung calon sendiri, KPNP belum mendapatkan keputusan yang jelas dari KPU, apakah dengan jumlah persentase yang dimiliki, partai non parlemen bisa berkoalisi dengan partai parlemen untuk bisa mengusung calon.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial
-
Surya Paloh Nyaris 'Sulap' Kantor NasDem Bali Jadi Kedai Kopi! Ini Penyebabnya Batal
-
Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
-
PSI Siap-siap Gelar Kongres di Solo, Mimpi Jokowi Bentuk Partai Super Tbk Segera Terwujud?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem