SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pengerjaan proyek jalan di Lampung tidak sesuai spesifikasi.
Pada 2020, lembaga negara itu mendapati hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp565.656.800, serta pengendalian mutu pada empat paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) belum memadai.
Beberapa perusahaan tercatat oleh BPK ialah PT DjT, PT CMS, PT MPP, dan PT MSP. Penelusuran tim liputan Indonesialeaks, inisial perusahaan tersebut merujuk pada PT Djuri Teknik, PT Cempaka Mas Sejati, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Mayang Sari Prima.
Pada tahun yang sama BPK juga melaporkan kekurangan volume pengerjaan lapis pondasi agregat, serta tidak sesuai spesifikasi hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen. Proyek tersebut pada enam paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas BMBK sebesar Rp2.152.399.167, dan mengalami kerusakan sebanyak Rp1.129.279.094.
Baca Juga: Lagi Harimau Terekam Kamera Melintas di Jalan Raya Pesisir Barat
Perinciannya, aspal tidak sesuai spesifikasi senilai Rp1.693.675.151, pengerasan beton semen tak sesuai spesifikasi Rp126.495.401, dan kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat senilai Rp507.185.644.
Perusahan-perusahaan yang mengerjakannya, yaitu PT Davita Karya Mandiri, PT Talang Batu Berseri, CV Kafina Utama, CV Daun Diandra, PT Indoteknik Prima Solusi, dan PT Satria Sukarso Waway.
Dalam pengerjaan jalan Serupa Indah-Tajab, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kafina Utama mengalami kerusakan karena lapisan aspal tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pada 2021, BPK kembali menemukan beberapa pengerjaan jalan tak sesuai spesifikasi. Terdapat kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo-Jabung di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp169.470.153,09. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Mulia Putra Pertama (MPP).
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu senilai Rp279.533.849,09, dengan pelaksana proyek CV Sangjaya Abadi.
Baca Juga: Warga yang Hilang di Pantai Merak Belantung Ditemukan Tidak Bernyawa
Lalu, kekurangan volume pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan senilai Rp188.487.988,18. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Hakima Inti Perkasa.
Berita Terkait
-
Arus Balik Tetap Asyik, Asal Taat dan Perhatian di Jalan Tol
-
Ulasan Buku Setengah Jalan, Koleksi Esai Komedi untuk Para Calon Komika
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Jarang Olahraga? Coba Cara Ini untuk Bangun Kebiasaan 10.000 Langkah Per Hari
-
Arus Balik Lebaran, Lonjakan Jumlah Pengendara Terjadi di Jalan Tol Sumut, Kalimantan Timur dan Bali
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem