SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus kematian Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa ini terjadi saat korban Fiqih mengikuti kegiatan ujian kenaikan tingkat pencak silat.
"Korban ini merupakan salah satu santri yang juga tergabung dalam salah satu perkumpulan pencak silat. Kemudian pada kejadian itu merupakan malam kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih pada pukul 22.30 WIB, ada tujuh santri yang akan naik tingkat," ujar Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelum penganiayaan terjadi, kata Yusriandi, korban kabur atau menghindar dari kegiatan pondok untuk mengikuti kegiatan lainnya.
Baca Juga: Santri di Kalianda Tewas Dikeroyok saat Kenaikan Tingkat Pencak Silat
"Namun setelah kembali ke pondok ada namanya disebut mahar atau hukuman kepada anak yang melakukan pelanggaran. Salah satunya ada yang terkena hukuman. Yang lainnya itu juga mendapatkan hukuman dari pelatih," sambung Kapolres.
Yusriandi menyatakan, dalam kegiatan itu memang terjadi kontak fisik dan kepolisian terus mendalami siapa yang patut diduga merupakan pihak yang melakukan penganiayaan.
"Kami terus mendalami melakukan pemeriksaan para saksi, juga mengumpulkan bukti-bukti, namun yang pasti perkara ini sudah kami tingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kapolres.
Usai korban meninggal, orang tuanya yakni Asep Marwan melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Minggu (3/4/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
"SPKT Polres Lampung Selatan menerima laporan dari bapak korban yakni Asep Marwan menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya dalam kegiatan di pondok pesantren. Korban itu sendiri pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," tutur Kapolres.
Baca Juga: Berenang Hanya Andalkan Pelepah Pisang, Remaja Sidomulyo Hilang Dibawa Arus
Yusriandi menyebutkan, kepolisian belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan ahli pidana. Kemudian ahli yang berkompeten di bidang pencak silat.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
BRI Naikkelaskan UMKM Unici Songket Silungkang untuk Tembus Pasar Internasional
-
Dukung BUMN, BRI Siapkan Posko Arus Balik Lebaran 2025 dari Bandara sampai Rest Area
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya