SuaraLampung.id - Kantor Cabang (KC) BRI Tulang Bawang berkomitmen dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
Hal itu ditegaskan Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang, Fuadi, terkait adanya mantan mantri yang disidang kasus korupsi dana KUR.
Menurut Fuadi, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu merupakan pengungkapan yang dilakukan KC BRI Tulang Bawang bekerjasama dengan Kejati Lampung.
"Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," kata Fuadi dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Jumat (12/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ini 6 Penghargaan yang Diterima BRI dari Kemenkeu
Dia mengatakan, BRI menyerahkan kasus ini kepada aparatur penegak hukum yang berwenang sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BRI juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Lampung yang memproses laporan BRI tersebut secara cepat sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Atas kejadian tersebut, BRI juga memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan pekerjaan atau PHK bagi oknum pekerja tersebut," kata Fuad.
Pengungkapan kasua ini. kata Fuadi, merupakan upaya BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. Kemudian menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Diberitakan sebelumnya, Doni Ardiansyah Putra, mantan Junior Associate Mantri BRI Unit II Tulang Bawang dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan dalam perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) BRI.
Baca Juga: Berikut Ini Kisah Inspiratif 5 Pengusaha Muda BRILiaN 2023
Berita Terkait
-
BRI Life Berikan Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani dan UMKM di Jawa Barat
-
Transformasi Budaya Antarkan BRI Insurance Sabet Penghargaan CGPI 2024
-
PSIS Semarang Datangkan Striker Gustavo Souza, Statistiknya Ngeri di Liga El Savador!
-
Dapatkan Proteksi Lengkap: Asuransi Jiwa, Kendaraan, & Rumah di BRImo!
-
Promo Mie Gacoan Buy 1 Get 1 Khusus Nasabah BRI, Cek Syarat Lengkapnya!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal