SuaraLampung.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung memproyeksikan penerimaan perpajakan di Lampung mencapai di atas 90 persen di akhir 2023.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, penerimaan perpajakan diproyeksikan di atas 90 persen dari target.
Sebabnya kata dia, pendapatan kepabeanan dan cukai telah melebihi target walau sempat terjadi ketidakpastian global.
Dody mengatakan, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di wilayahnya pun telah mencapai 130,89 persen dari target.
Baca Juga: Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
"Penerimaan pajak tanpa cukai dalam negeri diproyeksikan terus meningkat secara bulanan, dengan proyeksi ketercapaian mencapai Rp7.724 miliar atau sekitar 110,93 persen," katanya.
Dia mengatakan pendapatan kepabeanan dan cukai telah melebihi target di mana telah mencapai Rp886,23 miliar atau 115,94 persen.
"Walaupun di akhir 2023 peningkatan penerimaan kepabeanan akan dapat melandai akibat dibayangi konflik geopolitik dan harga CPO yang masih rendah tapi tetap optimis dapat terus meningkat," ucapnya.
Menurut dia, pendapatan negara bukan pajak diproyeksikan meningkat sebesar Rp1.260 miliar atau bila dilihat persentasenya sekitar 130,89 persen dari target.
"Dengan hal ini jadi penerimaan perpajakan diproyeksikan bisa di atas 90 persen pada akhir tahun ini," tambahnya.
Baca Juga: Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai 30 November 2023 sebesar Rp883 miliar atau mencapai 777,79 persen dari target.
Realisasi bea masuk sebesar Rp385,11 miliar, sedangkan realisasi cukai Rp2,68 miliar, hal ini dipengaruhi oleh penyesuaian denda administrasi cukai sesuai penetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022.
Bea keluar terealisasi sebesar Rp495,72 miliar akibat harga CPO yang termoderasi di pasar global, sedangkan untuk PNBP realisasinya Rp1,24 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem