SuaraLampung.id - Gelar profesor Guru Besar Universitas Malahayati dr Taruna Ikrar M Biomed PhD dicabut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kabag Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar mengatakan, pihak kampus sudah menerima fetembusan surat Keputusan Mendikbudristek yang mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
Walau gelar profesornya dicabut, Taruna Ikrar tetap menjadi dosen di Universitas Malahayati. Sebab kata Emil, Taruna sudah bergelar S3 sementara syarat menjadi dosen minimal S2.
Emil menerangkan, pihak Universitas Malahayati sudah mematuhi semua prosedur yang ditetapkan saat mengajukan Taruna Ikrar sebagai guru besar.
Baca Juga: Daftar 16 Guru Besar Bidang Hukum yang Desak Anwar Usman Dipecat
"Kami mengusulkan berdasarkan data dan fakta karya ilmiah yang dihasilkan oleh Taruna di dalam negeri, dan syarat tersebut terpenuhi dengan angka kredit 850 sesuai aturan," ujar Emil Tanhar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Universitas Malahayati tidak mengambil tindakan atau langkah apapun terkait pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar, sehingga segala langkah selanjutnya yang diambil oleh yang bersangkutan sudah menjadi ranah kementerian dengan yang bersangkutan.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang isinya mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," isi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor terhadap Taruna Ikrar. Menurut Nizam, ada kecurangan dalam usulan penyertaaan guru besar Taruna.
Namun sayangnya, Nizam tidak mau memberikan penjelasan rinci mengenai kecurangan yang dimaksud. Taruna Ikrar menerima SK sebagai Guru Besar di Universitas Malahayati pada 9 November 2022 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wisuda SMK Ala Universitas Viral Jadi Sorotan: Guru Sampai Pakai Kalung Rektor?
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Industri Otomotif RI "Meriang": Penjualan Mobil April 2025 Anjlok Terparah dalam Setahun!
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
Terkini
-
AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
-
Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
-
Tips Memilih Hewan Kurban di Idul Adha 2025
-
Pungli Pasar Gudang Lelang: Bapak 71 Tahun dan Anaknya Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN