SuaraLampung.id - Gelar profesor Guru Besar Universitas Malahayati dr Taruna Ikrar M Biomed PhD dicabut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kabag Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar mengatakan, pihak kampus sudah menerima fetembusan surat Keputusan Mendikbudristek yang mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
Walau gelar profesornya dicabut, Taruna Ikrar tetap menjadi dosen di Universitas Malahayati. Sebab kata Emil, Taruna sudah bergelar S3 sementara syarat menjadi dosen minimal S2.
Emil menerangkan, pihak Universitas Malahayati sudah mematuhi semua prosedur yang ditetapkan saat mengajukan Taruna Ikrar sebagai guru besar.
"Kami mengusulkan berdasarkan data dan fakta karya ilmiah yang dihasilkan oleh Taruna di dalam negeri, dan syarat tersebut terpenuhi dengan angka kredit 850 sesuai aturan," ujar Emil Tanhar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Universitas Malahayati tidak mengambil tindakan atau langkah apapun terkait pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar, sehingga segala langkah selanjutnya yang diambil oleh yang bersangkutan sudah menjadi ranah kementerian dengan yang bersangkutan.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang isinya mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," isi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor terhadap Taruna Ikrar. Menurut Nizam, ada kecurangan dalam usulan penyertaaan guru besar Taruna.
Baca Juga: Daftar 16 Guru Besar Bidang Hukum yang Desak Anwar Usman Dipecat
Namun sayangnya, Nizam tidak mau memberikan penjelasan rinci mengenai kecurangan yang dimaksud. Taruna Ikrar menerima SK sebagai Guru Besar di Universitas Malahayati pada 9 November 2022 lalu.
Adalah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar yang menyerahkan langsung SK Guru Besar Taruna Ikrar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Daftar 16 Guru Besar Bidang Hukum yang Desak Anwar Usman Dipecat
-
Guru Besar FKUI Ungkap Pentingnya Multidisiplin Onkologi dan Pusat Kanker Komprehensif dalam Penanganan Kanker
-
Yakin Pemeriksaan Airlangga Tak Dipolitisasi, Guru Besar UGM Ingatkan Soal Hukum Sebab Akibat
-
Konsisten Meneliti Pisang, Penerima Indofood Riset Nugraha Dikukuhkan Sebagai Guru Besar ITB
-
Fakta Gelar 2 Guru Besar UNS Dicopot, Gara-gara Kasus Ini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Uang Jajan Anti Ribet untuk Pelajar SMP dan SMA
-
Promo Spesial JCO: 5 Minuman Segar Hanya 128K!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Solusi Cerdas Emak-Emak untuk Tambahan Belanja Dapur
-
5 Pizza Cuma 65 Ribuan di Domino's Pizza, Sensasi Lezat Tanpa Bikin Kantong Bolong
-
Promo Paling Murah Indomaret Hadir Lagi, Cek Katalog Banjir Diskon dan Cashback