SuaraLampung.id - Guru Besar Universitas Malayahati, Lampung, dr Taruna Ikrar M Biomed PhD kehilangan gelar profesor yang disandangnya sejak tahun 2022 usai dicabut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang isinya mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," isi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor terhadap Taruna Ikrar. Menurut Nizam, ada kecurangan dalam usulan penyertaaan guru besar Taruna.
Baca Juga: Profesor Kim Do Hyeong Ungkap Ada Jemaat JMS di Stasiun TV KBS
Namun sayangnya, Nizam tidak mau memberikan penjelasan rinci mengenai kecurangan yang dimaksud. Taruna Ikrar menerima SK sebagai Guru Besar di Universitas Malahayati pada 9 November 2022 lalu.
Adalah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar yang menyerahkan langsung SK Guru Besar Taruna Ikrar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Taruna Ikrar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 April 1969 dari orang tua yang berprofesi sebagai guru. Sejak kecil Taruna sudah bercita-cita menjadi dokter.
Jenjang pendidikan dasarnya ia lewati di SD Negeri Karuwisi, SMP Negeri 8 Makassar dan SMA Negeri 1 Makassar. Setelah lulus SMA, Taruna diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin lewat jalur tanpa tes.
Baca Juga: Koleksi Gelar Megawati yang Diumbar di HUT PDIP: Doktor Honoris Causa hingga Profesor
Taruna Ikrar mendapat gelar sarjana kedokteran di tahun 1994. Tiga tahun kemudian, ia mendapat gelar profesi dokter. Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia.
Berita Terkait
-
Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
-
G-Dragon Diragukan Jadi Profesor KAIST, Heo Seong Beom Beri Tanggapan
-
Profesor dan Dosen FISIP Unismuh Makassar Soroti Hiruk Pikuk UU Kejaksaan dan KUHAP
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan