Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 November 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi buah pinang. Tanaman pinang jadi komoditas ekspor di Lampung. [freepik.com/freepik assets]

SuaraLampung.id - Tanaman pinang menjadi komoditas baru yang bisa diekspor. Namun sayangnya masih ditemukan berbagai kendala dalam produksi tanaman tersebut.  

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Donni Muksydayan mengatakan, produksi pinang lokal Lampung memang cukup banyak.

Tapi kata Donni, ada sejumlah hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan nilai ekspor pinang asal Lampung. Yaitu cara panen, waktu panen dan pengemasan produk dari petani.

Untuk itu, Donni mengatakan, pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis kepada petani pinang di Lampung agar bisa meningkatkan nilai ekspor komoditas tersebut.

"Beberapa waktu lalu petani pinang dan pelaku usaha sempat mengurus berbagai persyaratan ekspor. Dan sudah melakukan ekspor perdana pinang, tentu ini menjadi hal yang mengejutkan terutama mereka bisa menemukan pasar baru untuk ekspor pinang ini," ujar Donni Muksydayan, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: MAKI Desak Ungkap Keterlibatan Swasta di Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Klaim Masih Perkuat Bukti

Dengan adanya bimbingan teknis secara berkala dan pendampingan ke para petani, Donni berharap pinang asal Lampung bisa  semakin terserap oleh eksportir. Sebab pinang bisa diolah menjadi kosmetik, olahan pangan, dan farmasi.

Menurut Donni, pinang di Lampung rata-rata merupakan tanaman rumah tangga, sehingga pihaknya kini tengah memetakan produksi dan produktivitas tanaman pinang di daerahnya.

"Rata-rata memang tanaman rumah tangga ini cukup banyak. Saat ini kami masih terus memetakan produksi serta produktivitas, sebab pinang ini setelah dipanen harus disortir untuk yang premium akan diekspor ke Arab Saudi dan yang lainnya ke Banglades dan Pakistan," ucapnya.

Menurut dia, pinang asal Lampung memiliki potensi pasar ekspor yang cukup besar sehingga pendampingan akan terus dilakukan agar petani dapat memaksimalkan produksi pinang dengan kualitas premium.

"Dengan ekspor perdana pinang asal Kabupaten Tanggamus sebanyak 20 ton saja bisa terlihat bahwa pasar ekspornya cukup besar dan harapannya pinang lokal ini bisa tertampung. Serta petani kalau bisa memaksimalkan ke level premium agar produk pinang ini makin bagus," tambahnya.

Baca Juga: Bongkar Modus Kasus TPPU Rp189 Triliun, Mahfud MD: Emas Batangan Pura-pura Diolah jadi Perhiasan

Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung untuk ekspor komoditas pinang asal Lampung pada 2019 pinang memiliki frekuensi ekspor 13 kali dengan volume 433.621 kilogram, dan nilai ekspor Rp3.964.633.500.

Pada 2020 dengan nilai ekspor Rp3.778.610.000, pinang asal Lampung memiliki volume ekspor 240.508 kilogram, dengan frekuensi ekspor 11 kali.

Lalu di 2021 dengan frekuensi ekspor 10 kali dan volume ekspor 431.780 kilogram nilai ekspor pinang Lampung berjumlah Rp8.280.133.400.

Selanjutnya pada 2022 nilai ekspor pinang Lampung berjumlah Rp10.327.624.800, dengan volume ekspor 580.640 kilogram, dan frekuensi ekspor sembilan kali. (ANTARA)

Load More