SuaraLampung.id - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bandar Lampung yang akan bertarung pada Pemilu 2024 berjumlah 608 orang. Jumlah ini didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Anggota KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo menuturkan, pihaknya tidak meloloskan dua bacaleg sebagai caleg DPRD Bandar Lampung.
"Jadi ada dua bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Fery Triatmojo, Jumat (3/11/2023).
Dua bacaleg yang tidak lolos itu berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Fery menuturkan, bacaleg dari PBB dicoret karena masih berstatus karyawan BUMN, sedangkan bacaleg dari PKB pindah partai.
"Bacaleg tersebut saat DCS di Partai PKB untuk Kota Bandar Lampung, tetapi jelang penetapan DCT yang bersangkutan pindah ke partai PSI dan naik di tingkatan provinsi," kata dia.
Untuk bacaleg yang meninggal dunia sebelum penetapan DCT, Fery mengatakan, nama yang bersangkutan akan tetap dimasukkan ke dalam surat suara.
Jika partai politik tidak menyerahkan surat kematian si bacaleg, Fery menjelaskan, yang bersangkutan masih masuk dalam DCT dan surat suara.
"Tapi kalau menyerahkan surat kematian nanti yang bersangkutan akan dihapus namanya di surat suara oleh KPPS," kata dia.
Kemudian, Fery juga mengatakan bahwa selama proses pencermatan DCT, terdapat beberapa partai politik peserta pemilu yang mengganti caleg di DCS ke DCT karena beberapa alasan.
Baca Juga: Menilik Fenomena Caleg Stres, Sudah Jor-Joran Tapi Malah Ajur
"Salah satunya karena proporsi 30 persen perempuan. Ada juga yang diganti karena persetujuan DPP partai dan ada juga yang diganti karena riwayat hukum," kata dia.
Adanya dua bacaleg yang tidak lolos ini, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung rawan sengketa.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, status caleg PBB yang TMS berpotensi menimbulkan sengketa.
Ini karena akan mempengaruhi nomor urut caleg di bawahnya yang berstatus memenuhi syarat (MS).
"Apabila ada bacaleg merasa dirugikan, baik secara administrasi maupun putusan, silakan lapor ke Bawaslu Bandar Lampung," kata dia lagi.
Hasanuddin mengatakan Bawaslu Bandar Lampung membuka posko pengajuan permohonan sengketa selama tiga hari kerja sejak DCT ditetapkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menilik Fenomena Caleg Stres, Sudah Jor-Joran Tapi Malah Ajur
-
Heboh Baliho Thariq Halilintar Nyaleg, Aquarius Cocok Jadi Politisi Gak?
-
Thariq Halilintar Minta Doa Terbaik Usai Baliho Nyaleg di Bogor Viral
-
Bebizie Maju Jadi Caleg DPRD DKI Jakarta, Warganet Sebut Jadi Wanita Simpanan
-
Tak Terima Difitnah Jadi Wanita Simpanan, Bebizie Ngaku Dulunya Cuman Jualan Keripik Singkong Keliling
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal