SuaraLampung.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil sampel sampah di 20 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk dilakukan studi uji kelayakan.
Kepala DLH Bandar Lampung Budiman PM mengatakan, sampel limbah ini sudah diambil oleh ESDM sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Ia mengatakan bahwa uji kelayakan sampah TPA Bakung merupakan bantuan dari Kementerian ESDM guna mengetahui kandungan ataupun kadar yang ada pada limbah-limbah tersebut.
"Jadi nanti hasil kaji dari ESDM akan dimasukkan ke dalam laporan mereka, sehingga ke depan dapat diketahui di TPA Bakung cocok dikelola seperti apa," kata dia lagi.
Menurutnya, dengan sudah dilakukan uji kelayakan ini, tentunya akan memudahkan Pemkot Bandar Lampung menarik investor yang akan mengelola ataupun berinvestasi di TPA Bakung.
"Jadi, kalau ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi, pemda sudah punya studi kelayakan TPA Bakung. Karena sejauh ini investor yang datang untuk kelola TPA Bakung selalu bilang akan terus mengkaji sampah di sana, tetapi kemudian tidak ada titik temu," kata dia.
Menurutnya, ke depan investor pun tak perlu takut apalagi ragu dengan hasil studi kelayakan yang dimiliki oleh Pemkot Bandar Lampung terhadap TPA Bakung, sebab hasilnya dari Kementerian ESDM langsung.
"Jadi investor pun nanti tak perlu takut dan mengkaji ulang lagi kandungan sampah yang ada di TPA Bakung, karena kami sudah punya dari ESDM. Kalau dulu kan enggak ada," kata dia.
Sementara itu, katanya lagi, untuk hasil dari uji kelayakan Kementerian ESDM terkait kandungan sampah di TPA Bakung akan selesai pada akhir tahun 2023.
Baca Juga: Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja
"Hasilnya nanti akhir tahun selesai semua. Hasil seluruhnya di akhir tahun. Sekarang lagi pendalaman, mencari data dan tahap pengkajian. Uji kelayakan (feasibility study/FS) ini adalah bantuan dari pusat, jadi kami tidak keluarkan biaya," kata Budiman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja
-
Pembuangan Sampah di TPST Piyungan Dibatasi, Pemkot Jogja Siapkan Nitikan 2 jadi TPST 3R Modern
-
BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
-
Pertamina Trans Kontinental Angkut 12,6 Ton Sampah di Sepanjang Pesisir Kampung Nelayan Tambakrejo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung