SuaraLampung.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil sampel sampah di 20 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk dilakukan studi uji kelayakan.
Kepala DLH Bandar Lampung Budiman PM mengatakan, sampel limbah ini sudah diambil oleh ESDM sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Ia mengatakan bahwa uji kelayakan sampah TPA Bakung merupakan bantuan dari Kementerian ESDM guna mengetahui kandungan ataupun kadar yang ada pada limbah-limbah tersebut.
"Jadi nanti hasil kaji dari ESDM akan dimasukkan ke dalam laporan mereka, sehingga ke depan dapat diketahui di TPA Bakung cocok dikelola seperti apa," kata dia lagi.
Menurutnya, dengan sudah dilakukan uji kelayakan ini, tentunya akan memudahkan Pemkot Bandar Lampung menarik investor yang akan mengelola ataupun berinvestasi di TPA Bakung.
"Jadi, kalau ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi, pemda sudah punya studi kelayakan TPA Bakung. Karena sejauh ini investor yang datang untuk kelola TPA Bakung selalu bilang akan terus mengkaji sampah di sana, tetapi kemudian tidak ada titik temu," kata dia.
Menurutnya, ke depan investor pun tak perlu takut apalagi ragu dengan hasil studi kelayakan yang dimiliki oleh Pemkot Bandar Lampung terhadap TPA Bakung, sebab hasilnya dari Kementerian ESDM langsung.
"Jadi investor pun nanti tak perlu takut dan mengkaji ulang lagi kandungan sampah yang ada di TPA Bakung, karena kami sudah punya dari ESDM. Kalau dulu kan enggak ada," kata dia.
Sementara itu, katanya lagi, untuk hasil dari uji kelayakan Kementerian ESDM terkait kandungan sampah di TPA Bakung akan selesai pada akhir tahun 2023.
Baca Juga: Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja
"Hasilnya nanti akhir tahun selesai semua. Hasil seluruhnya di akhir tahun. Sekarang lagi pendalaman, mencari data dan tahap pengkajian. Uji kelayakan (feasibility study/FS) ini adalah bantuan dari pusat, jadi kami tidak keluarkan biaya," kata Budiman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Baru Empat Hari, 31 Orang Ditangkap Petugas Akibat Buang dan Bakar Sampah Sembarang di Kota Jogja
-
Pembuangan Sampah di TPST Piyungan Dibatasi, Pemkot Jogja Siapkan Nitikan 2 jadi TPST 3R Modern
-
BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
-
Pertamina Trans Kontinental Angkut 12,6 Ton Sampah di Sepanjang Pesisir Kampung Nelayan Tambakrejo
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami