SuaraLampung.id - Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya imbas penganiayaan yang ia lakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) magang yang merupakan adik tingkatnya sesama lulusan IPDN.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Achmad Syaifullah mengatakan, Deny yang menganiaya lima ASN magang di kantor BKD sedang diperiksa oleh inspektorat.
Ia mengatakan oknum ASN terlapor penganiaya pemagang tersebut saat ini tengah dalam proses pencopotan jabatan.
"Siang ini juga akan ditanda tangani surat keputusan pelepasan jabatan yang bersangkutan sebagai kepala bidang di BKD Provinsi Lampung, ini dilakukan agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Satu Keluarga di Depok Bersimbah Darah: Ibu Tewas, Anak Diduga Pelakunya
Dia menjelaskan dengan dibebastugaskannya terlapor penganiaya dari eselon tiga, akan memudahkan pemeriksaan lanjutan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran yang lebih berat maka sanksi penurunan pangkat ataupun sanksi yang lebih berat dapat dilakukan.
"Kita lihat proses hukumnya, berdasarkan keterangan tindakan tersebut hanya upaya menanamkan jiwa korsa, sanksi lanjutan bisa penurunan pangkat atau kalau pelanggarannya lebih berat maka bisa sanksinya lebih berat juga, karena yang pasti surat keputusan pencopotan dari jabatan akan di tanda tangani Gubernur Lampung siang ini," ucap dia.
Tanggapan lain dikatakan oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy bahwa ada empat orang ASN nonstruktural yang merupakan pegawai BKD diperiksa. Semua yang terlibat akan diperiksa agar kasus lebih jelas.
Dia melanjutkan sembari proses hukum berlanjut saat ini terlapor sudah diberikan sanksi pencopotan jabatan.
"Kalau ini berkembang ada yang mengaku lagi melakukan hal tersebut dan terbukti bisa bertambah lagi yang diperiksa, yang jelas oknum ASN tersebut sudah mengakui melakukan pemukulan terhadap korban serta sudah diberi sanksi," tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
Diketahui pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah terjadi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah itu oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara yang merupakan senior korban di IPDN.
Berita Terkait
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
52 Ruas Jalan di Lampung Bakal Diperbaiki Tahun Ini
-
BRI Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik