SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menemukan puluhan orang melakukan kecurangan dalam data kependudukan pada saat pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA jalur zonasi di tahun ajaran 2023.
Dimana terdapat salah satu pendaftar yang orang tuanya ASN di Pemkot Bandar Lampung mengubah surat persyaratan yang seolah-olah ada perbaikan dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Kemudian pihak sekolah mengkonfirmasinya. Setelah dicek memang ada oknum ASN yang mencoba merubah rekomendasi tersebut supaya anaknya bisa masuk sekolah tersebut.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana meminta kepada Sekretaris Daerah dan Inspektorat secepatnya memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA.
Baca Juga: Di Mana Kesempatan Setara Akses Pendidikan Berkualitas untuk Anak-anak Indonesia?
"Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) akan diberhentikan tetapi bila dia pegawai negeri sipil (PNS) segera disanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin (17/7/2023)
Ia mengatakan bahwa pemalsuan data identitas ini tidak bisa dibiarkan, sebab semua orang memerlukannya dan sekolah juga membutuhkan yang asli sehingga tidak boleh ada kecurangan sedikit pun.
"Saya selalu bilang kepada kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semua sudah berjalan baik tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan," kata dia.
Ia pun mengatakan selalu menghimbau petugas di bagian pelayanan kependudukan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari cara-cara yang tidak baik dalam memproses data kependudukan.
"Kami tidak henti-henti memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka," kata dia.
Baca Juga: Kumpulan Ide Nama Kelompok dan Artinya untuk MPLS 2023 SD, SMP Hingga SMA
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa, oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas tersebut sedang dalam proses pemberian sanksi.
Berita Terkait
-
Dikerubungi Anak SMA, Anies Diminta Tanda Tangan di Sepatu Bak Lionel Messi
-
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali di SMA: Solusi atau Langkah Mundur?
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal