Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Juli 2023 | 14:56 WIB
Ilustrasi seorang pemuda ditangkap karena mencuri uang tetangga saat Salat Id di Bandar Lampung. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - RI (26), pemuda asal Segala mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, nekat mencuri uang milik tetangganya sendiri saat Salat Id Idul Adha, Kamis (29/6/2023) lalu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta.

Peristiwa bermula saat korban bernama Ade Febriani, warga Segala Mider, sedang melaksanakan Salat Idul Adha.

Setelah pulang dari Salat Id, korban mengecek tabungannya ternyata sudah berkurang. Lalu korban mengecek kondisi rumah dan melihat pintu belakang sudah dirusak.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bayar 100 Kali Lipat Kerugian Pelapor Nenek yang Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Jongkat

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp11 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk ditindaklanjuti.

"Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan," ujar Mujiono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp903 ribu. Sementara dari pengakuan pelaku, uang curiannya digunakan untuk judi online.

Pelaku mengakui sudah berulang kali beraksi di rumah tetangganya itu, karena saling kenal dan sering bermain ke rumah korban. Namun pelaku mengaku hanya mencuri uang Rp50 ribu.

Baca Juga: Kasus Geng Motor Jadi Sorotan Eva Dwiana di HUT ke-77 Polri

Load More