SuaraLampung.id - RI (26), pemuda asal Segala mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, nekat mencuri uang milik tetangganya sendiri saat Salat Id Idul Adha, Kamis (29/6/2023) lalu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta.
Peristiwa bermula saat korban bernama Ade Febriani, warga Segala Mider, sedang melaksanakan Salat Idul Adha.
Setelah pulang dari Salat Id, korban mengecek tabungannya ternyata sudah berkurang. Lalu korban mengecek kondisi rumah dan melihat pintu belakang sudah dirusak.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp11 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan," ujar Mujiono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp903 ribu. Sementara dari pengakuan pelaku, uang curiannya digunakan untuk judi online.
Pelaku mengakui sudah berulang kali beraksi di rumah tetangganya itu, karena saling kenal dan sering bermain ke rumah korban. Namun pelaku mengaku hanya mencuri uang Rp50 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai