Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:21 WIB
Mantan Rektor Unila Karomani dieksekusi ke Lapas Bandar Lampung. [ANTARA]

Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukkan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan," ujar Ali Fikri. (ANTARA)

Load More