Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:02 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Ibu menuntut keadilan atas kematian sang anak dalam peristiwa kecelakaan di Bandar Lampung. [ANTARA]

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami melihat siapa yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Terkait peristiwa itu, ada dua kemungkinan yang bisa dijadikan tersangka yaitu orang yang sudah meninggal atau orang yang masih hidup," jelas Kompol Ikhwan Syukri.

Namun Satlantas Polresta Bandar Lampung menegaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.

Hal itu dikarenakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung masih bekerjasama dengan Tim Polda Lampung, untuk melakukan traffic accident analisis (TAA), yang digunakan kepolisian untuk analisis penyebab kecelakaan.

Kemudian Satlantas Polresta Bandar Lampung nantinya akan menggambarkan secara virtual 3D kejadian tersebut, karena tim sedang mengejar unsur siapa yang lalai dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Hanya Dikasih Uang Rp300 Ribu, Ibunda Virgoun Sindir Inara Rusli tak Support Keluarga Suaminya yang Ingin Rayakan Natal

Meski demikian, menurut Ikhwan Syukri, hingga kini Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah dua kali melakukan gelar perkara baik internal maupun bersama kedua belah pihak, dengan melibatkan ahli pidana.

Load More