Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:02 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Ibu menuntut keadilan atas kematian sang anak dalam peristiwa kecelakaan di Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang ibu bernama Ida Rusmala, menuntut keadilan atas meninggalnya anaknya dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan AMD, Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandar Lampung pada Jumat (31/3/2023). 

Sang anak yang masih berusia 14 tahun meninggal dunia setelah motor Yamaha Mio BE 8576 CZ yang dikendarainya ditabrak mobil pikap Suzuki Carry BE 8355 BY.

Pihak keluarga menilai, pengusutan kasus tersebut mandek di Satlantas Polresta Bandar Lampung karena belum adanya tersangka.

Sehingga pihak keluarga korban membuat laporan polisi nomor LP.B/459/III/2023/SPKT.Satlantas/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 31 Maret 2023.

Baca Juga: Hanya Dikasih Uang Rp300 Ribu, Ibunda Virgoun Sindir Inara Rusli tak Support Keluarga Suaminya yang Ingin Rayakan Natal

"Kami sekeluarga minta keadilan dan kepastian hukum, karena kejadian ini sudah dua bulan lebih sejak anak kami meninggal, tapi belum ada kepastian hukum," kata Ida Rusmala, Sabtu (20/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Peristiwa bermula saat anak perempuannya berangkat sekolah, dengan mengendarai sepeda motor. Namun sesampainya di Jalan AMD Way Kandis, anaknya ditabrak mobil pikap, hingga terlindas ban mobil dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Anak saya sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah meninggal dunia di lokasi. Dari hasil visum, dokter menyebutkan anak saya mengalami luka dalam parah," ujar Ida Rusmala.

Pihak keluarga korban menilai ada kelalaian dari sopir pikap saat kejadian, sehingga keluarga berharap agar Satlantas Polresta Bandar Lampung menangani perkara tersebut seadil-adilnya.

Pihak keluarga korban berharap, Satlantas Polresta Bandar Lampung segera menetapkan status tersangka kepada sopir mobil pikap.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! 3 Tips Mengajak Anak agar Tidak Takut ke Dokter Gigi

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam untuk melihat unsur kelalaiannya.

Load More