SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil pemeriksaan KPK menyebutkan Reihana Wijayanto tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang dilaporkan di LHKPN hanya satu rekening bank.
"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
Di tahun 2021, Reihana ternyata pernah diminta klarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Pada saat itu Reihana hanya melaporkan satu rekening. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5/2023) kemarin.
"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.
KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.
Baca Juga: Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan Michelle Obama yang Kena Rumor Perceraian dengan Barack Obama
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan