Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Mei 2023 | 07:17 WIB
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. Kadiskes Lampung Reihana tidak jujur melaporkan harta kekayaan. [Dok: Twitter/@wisanggeni___]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil pemeriksaan KPK menyebutkan Reihana Wijayanto tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang dilaporkan di LHKPN hanya satu rekening bank.

"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023) dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM

Di tahun 2021, Reihana ternyata pernah diminta klarifikasi oleh KPK terkait harta kekayaannya. Pada saat itu Reihana hanya melaporkan satu rekening. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5/2023) kemarin.

"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.

Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.

KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.

Baca Juga: Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak

Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.

"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar pada pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000

Load More