Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Mei 2023 | 12:22 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). Reihana diminta klarifikasi soal harta tak wajar. [Suara.com/Yaumal]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana hadir sendiri secara langsung di gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ipi mengatakan saat ini Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat LHKPN," tambah Ipi.

Baca Juga: Cek Fakta: Geledah Paksa Ruang Kerja Gubernur Lampung, KPK Temukan Bukti Mengejutkan?

Dia juga membenarkan bahwa kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN hari ini bertempat di Gedung KPK," katanya.

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir. (ANTARA)

Baca Juga: Kalahkan Menkeu Sri Mulyani, Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita Tembus Rp62 Miliar

Load More