Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 April 2023 | 15:57 WIB
ILUSTRASI Ikatan Dokter Indonesia. IDI Kecam penganiayaan dua dokter Puskesmas Fajar Bulan. [IST]

SuaraLampung.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat mendampingi dua dokter Puskesmas Fajar Bulan yang dianiaya pasiennya sendiri.

Dokter Carel Triwiyono Hamonangan dan dokter Putri yang bertugas jaga di Puskesmas Fajar Bulang diserang oleh pasien dan keluarganya pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 05.20.

Korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore/malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.

Ketua IDI Cabang Lampung Barat dr Iman Hendarman, SpA, M.Kes mengatakan, baru menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter di Fajar Bulan pada hari Minggu (23/4/2023) pukul 09.00 pagi.

Baca Juga: Pelihara Hiu di Rumah, Dokter Richard Lee Dikecam Habis-habisan

"Kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa (sekitar 1 jam), agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya," ujar Iman.

IDI Lampung Barat lalu berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemeriksaan seperti barang bukti video, visum, dan lain-lainsehingga proses hukum dapat dilaksanakan.

Ketua IDI Wilayah Lampung dr Josi Harnos, MARS, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan.

“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dr Josi.

“Selama ini, IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko yang terkait dengan kekerasan terhadap dokter dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut,” kata dr Josi.

Baca Juga: Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa

Kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan dapat terdiri dari ancaman telepon, intimidasi, caci maki, serangan fisik tetapi tidak melukai, serangan fisik yang menyebabkan luka sederhana atau berat, pembunuhan, vandalisme, dan pembakaran.

Profesional medis yang menghadapi kekerasan diketahui dapat mengalami masalah psikologis seperti depresi, insomnia, stres pascatrauma, ketakutan, dan kecemasan, yang menyebabkan keengganan untuk bertugas di wilayah terpencil.

Proses distribusi para dokter internship dan dokter spesialis selama ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI secara langsung.

IDI berharap ketika Kementerian Kesehatan memberikan penugasan pada para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, maka pemerintah juga sebaiknya memberikan jaminan perlindungan terutama hukum pada tenaga kesehatan yang ditugaskan.

Dikatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Selama ini, jaminan perlindungan Dokter dalam bertugas sudah dilakukan dengan baik oleh Organisasi profesi kesehatan termasuk IDI yang selama ini sudah menjalin hubungan dan selalu berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah setempat.

Load More